Pemerintah Kabupaten Badung, Bali kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan opini WTP itu dilakukan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

"Kami bersyukur Kabupaten Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Karena kami memang selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, keberhasilan Pemkab Badung dalam meraih opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut tidak lepas dari pembinaan yang selama ini dilakukan oleh BPK kepada Pemkab Badung.

Baca juga: Pemkab Badung raih predikat WTP delapan kali berturut-turut

Hal itu menurutnya telah membuat segala hal terkait dengan pembangunan dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan Good Government dan Clean Governance di Badung bisa dilakukan dengan baik.

Untuk itu, Bupati Giri Prasta juga berharap jajaran BPK agar selalu memberikan arahan dan bimbingan tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

"Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran BPK RI," katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Bali, Wahyu Priyono menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 BPK RI melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se- Provinsi Bali.

Baca juga: Pemkab Karangasem terima Opini WTP enam kali berturut-turut dari Kemenkeu

Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian internal.

"Dalam pemeriksaan tahun ini BPK juga telah menetapkan kebijakan-kebijakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu khusus berkaitan dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan," ungkapnya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022