Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga  Kanada bernama Jeffrey Douglas Craign membuat video asusila di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali.
 
"Yang bersangkutan dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu. 
 
Ia mengatakan Jeffrey Douglas Craign memasuki wilayah RI pertama kali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada akhir 2018 menggunakan paspor yang saat ini ia gunakan dan sempat keluar wilayah Indonesia kemudian masuk kembali pada akhir 2019. 
 
Lalu, ia berniat pulang ke Kanada pada tahun 2020 namun karena terjebak pandemi COVID-19, dan memilih tinggal di Indonesia sampai dengan saat ini dengan izin tinggal yang berlaku hingga 27 April 2022. 
 
Sebelumnya Jeffrey Douglas Craign dilaporkan telah mengunggah video dirinya sedang menari tarian suku Maori yang berasal dari Selandia Baru tanpa busana di puncak Gunung Batur. 
 
"Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud lecehkan budaya Bali. Ia membuat video tersebut tanpa paksaan siapapun dan hanya sekedar untuk mengekspresikan diri menari tarian HAKA dari Selandia baru," jelasnya.
 
Dari aksinya tersebut timbul kecaman dari banyak pihak khususnya warga lokal karena dianggap tidak menghormati budaya dan adat setempat.
 
Dari kejadian tersebut, Jeffrey Douglas Craign diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar setelah pihak Imigrasi Denpasar menghubungi penjamin yang pada saat itu menjadi penjamin/penanggung jawab pengajuan visa kunjungan onshore baginya. 
 
Selama menunggu proses deportasi, Jeffrey Douglas Craign dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sehingga pada tanggal 10 Mei 2022 dengan dikawal petugas, ia diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pukul 20.35 Wita dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam Belanda dan dilanjutkan keesokan harinya dengan penerbangan KL0677 pemberangkatan pukul 12.35 waktu setempat tujuan Calgary, Kanada. 
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022