Negara (Antara Bali) - Seorang bocah berusia 9 tahun yang masih duduk di kelas III salah satu sekolah dasar di Kabupaten Jembrana, menjadi korban pencabulan tersangka Y alias Pak G (56) yang masih ada hubungan famili hingga empat kali.

"Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada sepupunya," kata Kapolsek Negara, Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, Jumat.

Menurut Budiasa, untuk menyalurkan hasratnya terhadap anak yang masih ada hubungan saudara ini, Pak G merayunya dengan berjanji memberi sejumlah uang jika mau masuk ke kamarnya.

Kejadian pertama berlangsung pada akhir bulan juli lalu, saat bocah tersebut datang ke rumah Pak G dan menonton televisi bersama cucu pelaku.

"Pelaku merayu dengan berjanji memberikan sejumlah uang, jika korban mau tidur di dalam kamarnya," ujar Budiasa.

Karena tergiur dengan janji itu, bocah tersebut kemudian masuk ke kamar pelaku dan terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012