Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali memprediksi jumlah rata-rata penumpang harian di bandara tersebut akan meningkat setelah hasil tes COVID-19 tidak lagi diwajibkan sebagai persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Sejak Selasa (8/3) kemarin, bandara tersebut tidak mewajibkan PPDN yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua atau dosis ketiga (booster) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.
"Dengan adanya relaksasi regulasi ini kami yakin akan dapat meningkatkan traffic penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Rabu.
Baca juga: Bandara Bali tak wajibkan syarat negatif tes COVID-19
Ia mengatakan, dengan adanya aturan baru itu, jumlah rata-rata penumpang harian di bandara tersebut diprediksi akan meningkat hingga 20 persen.
"Memang untuk saat ini peningkatan jumlah penumpang belum terlihat karena aturan ini baru kami terapkan kemarin sore, namun kami yakin 2-3 hari lagi kami bisa melihat efek positif dari kebijakan ini," katanya.
Taufan Yudhistira menjelaskan, meskipun ada kelonggaran dari sisi tes COVID-19 sebagai persyaratan penerbangan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk mencegah penyebaran pandemi di area Bandara Bali.
Aturan tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 tersebut juga tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Baca juga: Garuda Indonesia, Jetstar Asia, dan Scoot mendarat perdana di Bandara Ngurah Rai
Oleh karena itu, pihaknya juga masih menyediakan layanan tes COVID-19 baik dengan metode antigen maupun PCR di area bandara untuk memfasilitasi calon penumpang pesawat yang masih membutuhkan tes COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan.
"Kami tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Kami juga tetap menugaskan tim operasional yang mengingatkan seluruh pengguna jasa bandara untuk selalu disiplin protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022
Sejak Selasa (8/3) kemarin, bandara tersebut tidak mewajibkan PPDN yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua atau dosis ketiga (booster) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022.
"Dengan adanya relaksasi regulasi ini kami yakin akan dapat meningkatkan traffic penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Rabu.
Baca juga: Bandara Bali tak wajibkan syarat negatif tes COVID-19
Ia mengatakan, dengan adanya aturan baru itu, jumlah rata-rata penumpang harian di bandara tersebut diprediksi akan meningkat hingga 20 persen.
"Memang untuk saat ini peningkatan jumlah penumpang belum terlihat karena aturan ini baru kami terapkan kemarin sore, namun kami yakin 2-3 hari lagi kami bisa melihat efek positif dari kebijakan ini," katanya.
Taufan Yudhistira menjelaskan, meskipun ada kelonggaran dari sisi tes COVID-19 sebagai persyaratan penerbangan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk mencegah penyebaran pandemi di area Bandara Bali.
Aturan tidak wajib menunjukkan hasil tes COVID-19 tersebut juga tidak berlaku bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Baca juga: Garuda Indonesia, Jetstar Asia, dan Scoot mendarat perdana di Bandara Ngurah Rai
Oleh karena itu, pihaknya juga masih menyediakan layanan tes COVID-19 baik dengan metode antigen maupun PCR di area bandara untuk memfasilitasi calon penumpang pesawat yang masih membutuhkan tes COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan.
"Kami tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Kami juga tetap menugaskan tim operasional yang mengingatkan seluruh pengguna jasa bandara untuk selalu disiplin protokol kesehatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022