Jakarta (Antara Bali) - Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap pemerintahan baru Papua Nugini setelah digelar pemilihan nasional pada 27 Juli 2012 bisa kooperatif atau bekerja sama dalam upaya memulangkan ke Tanah Air terpidana cassie Bank Bali, Djoko Tjandra atau "Djoker" yang menjadi warga negara PNG.

"Pemerintah PNG sedang mempersiapkan pemerintahan yang baru setelah terpilihnya perdana menteri yang baru," kata Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono, di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dilaporkan, dalam pemilihan nasional negara tersebut, Peter O'Neill resmi dipilih sebagai Perdana Menteri (PM) PNG setelah dirinya mendapat dukungan parlemen sebanyak 94 suara dari 111 suara yang ada.

Darmono mengharapkan pada September 2012 mendatang, sudah ada pembahasan atau putusan yang konkret terkait dengan masalah Djoko Tjandra. "Diharapkan pada September 2012 nanti, sudah ada pembahasan/putusan yang konkret terkait dengan masalah Djoko Tjandra," katanya.

Sebelumnya, Darmono menyatakan, pihaknya sampai sekarang belum bisa memastikan apakah terpidana kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang buron masih berada di PNG setelah mendapatkan status kewarganegaraan baru di negara tersebut.(*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012