Kalapas Kerobokan Kelas IIA Bali Fikri Jaya Soebing mengatakan saat ini LP Kelas IIA Kerobokan bersama dengan Polres Badung, sedang menelusuri motif dari narapidana yang sebelumnya kabur dari lapas.
 
"Iya, baru ditangkap kemarin sekarang masih didalami dulu, dan masih dalam proses pemeriksaan, baik oleh pihak Polres Badung maupun pihak Lapas," kata Kalapas Kerobokan Kelas IIA Bali Fikri Jaya Soebing saat dikonfirmasi pertelepon di Denpasar, Bali, Senin.
 
Ia mengatakan bahwa hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian. Untuk hasil sementara, bahwa napi bernama I Gede Loka Wijaya benar kabur dari lapas. Setelah itu, napi tersebut kembali melakukan pencurian di wilayah Jembrana, Bali.
 
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menambahkan bahwa narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, telah ditangkap pada hari Minggu, (10/10) di wilayah Jalan Nangka Denpasar.
 
"Memang benar pelaku telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan disaat narapidana melarikan diri, dirinya mengarah ke Kabupaten Jembrana, lalu melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," katanya.

 
 
Hingga saat ini, terhadap narapidana tersebut, masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan sementara di rutan Polres Badung.
 
Sebelumnya, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing menjelaskan pada Senin (4/10) seorang narapidana kasus pencurian bernama I Gede Loka Wijaya dilaporkan kabur dari lapas.
 
Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan.
 
"Satu narapidana Lapas Kerobokan ini kabur diketahui terjadi pada Senin (4/10) lalu. Saat itu, sedang pergantian jaga malam petugas. Lalu dilanjutkan dengan pengecekan jumlah penghuni tahanan namun ternyata di salah satu blok ada kurang satu orang tahanan ini," jelasnya.
 
Berdasarkan temuan tersebut, pihak lapas langsung memeriksa CCTV dan mendatangi setiap blok dalam lapas tersebut.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021