Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada mencopot sejumlah pejabat struktural, Senin, atau sehari menjelang lengser dari jabatannya sebagai kepala daerah dua periode di wilayah utara Provinsi Bali itu.

Keputusan kontroversial tersebut dituangkan dalam SK Bupati Buleleng Nomor 821.2/2273/3/BKD. Dalam sebulan terakhir, Bagiada mengeluarkan dua surat keputusan untuk memutasi ratusan pejabat eselon II, III, dan IV.

Terkait dengan jumlah PNS yang dicopot dari jabatannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng Ketut Wijana tidak bersedia dikonfirmasi. Yang mengangkat telepon selulernya pun stafnya dengan memberi tahu bahwa Wijana sedang sibuk menerima tamu.

Namun, dari beberapa pejabat yang dicopot terdapat nama I Dewa Putu Wirnita selaku Kepala Sub-Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

Pencopotan Putu Wirnita itu diduga terkait tugasnya selaku Koordinator Bidang Perlengkapan Panitia Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2017. "Saya siap ditempatkan di mana saja. Yang jelas, tugas saya di kepanitiaan harus sampai selesai," katanya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012