PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membentuk COVID-19 Alert Team (CAT) bekerja sama dengan One Health Collaboration Center (OHCC) Udayana di kawasan pariwisata The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

"Dengan pola pelatihan dan evaluasi yang terprogram, CAT menjadi sebuah terobosan baru dan pertama di Indonesia guna mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan hotel," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Badung, Bali, Selasa

CAT adalah sebuah tim atau kelompok satuan tugas yang beranggotakan manajemen dan karyawan hotel dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab yang telah terstruktur dan terprogram berdasarkan modul CAT yang disusun oleh OHCC Udayana.

CAT dibentuk di kawasan The Nusa Dua yang dikelola BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia itu dengan tujuan utama untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di lingkungan hotel.

Pelatihan CAT telah diikuti oleh tim CAT dari lima hotel yaitu Nusa Dua Beach Hotel and Spa Bali, The Westin Resort Nusa Dua Bali, Grand Hyatt Bali, Mercure Nusa Dua, dan Courtyard by Marriot Bali Nusa Dua Resort yang masing-masing tim beranggotakan manajemen dan karyawan hotel sebanyak lima orang.

Baca juga: ITDC pastikan implementasi "PeduliLindungi" di The Nusa Dua

Ngurah Ardita menjelaskan, program CAT merupakan inovasi baru dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan hotel dengan proses yang sistematis dan berkesinambungan.

Menurutnya, program COVID-19 Alert Team menyediakan panduan dan tata laksana pencegahan COVID-19 yang mudah diaplikasikan dan diterapkan di lingkungan hotel.

"Pembentukan CAT ini melengkapi sejumlah upaya mitigasi yang telah dilakukan ITDC guna mewujudkan The Nusa Dua sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 dalam menyambut pembukaan kembali pariwisata Bali khususnya bagi wisatawan mancanegara," ungkap Ngurah Ardita.

Program CAT terbagi dalam tiga tahapan yang berlangsung selama satu bulan dan wajib diikuti oleh seluruh anggota CAT. Tahap pertama adalah pelatihan meliputi pelatihan modul CAT, pengetahuan dan pemahaman tentang COVID-19, serta pelatihan evaluasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

Tahap kedua adalah kunjungan lokasi trainer OHCC Udayana ke masing-masing hotel peserta program untuk melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan, monitoring kegiatan CAT serta memantau pelaksanaan penerapan konsep CHSE. Sedangkan tahap ketiga adalah evaluasi kegiatan CAT serta inagurasi tim.

Baca juga: ITDC serahkan perlengkapan belajar bagi anak berkebutuhan khusus

Sementara itu, Ketua OHCC Udayana Ni Nyoman Sri Budayanti mengatakan CAT dibentuk untuk pengaktifan atau penguatan Satgas COVID-19 yang telah ada di area hotel. Nantinya, CAT akan melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan karyawan hotel hingga membuat rekomendasi dan tindak lanjut dari hasil evaluasi.

"Kamu berterima kasih kepada ITDC atas respons yang baik dari program yang kami usulkan serta kerja sama yang baik sehingga program ini dapat dilaksanakan," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021