Badung, (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap dua tenaga pengaman tempat hiburan yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau Kontras Syamsul Alam Agus (32).

"Kedua pelaku itu adalah, I Nengah Muhadi (32) dan Sinyo Daniel  Martinus (27)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan, keduanya berhasil ditangkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melihat rekaman pada kamera pengintai (CCTV).

Saat itu Syamsul tak tega melihat seseorang dianiaya sehingga dia mencoba untuk menolong, namun justru dirinya yang dijadikan sasaran kekerasan kedua pelaku. Kedua pelaku ini mengira kalau warga asing ini rekan Syamsul.

Syamsul mengalami luka hingga berdarah di bagian wajah dan hidung, pinggang, dan sempat diseret keluar lalu ditendang dan diinjak pada bagian perut.

"Kami menyayangkan aksi ini karena para tenaga pengaman yang digunakan cenderung berbadan besar dan tidak memiliki kecakapan khusus untuk melakukan melakukan dialog dengan orang," katanya.

Koordinator Kontras Usman Hamid saat ditemui sebuah acara di Denpasar, Selasa membenarkan peristiwa pemukulan yang menimpa anggotanya.

"Itu acara santai dan mereka saat itu sedang jalan-jalan berlima pada Minggu (22/11) dini hari," kata dia.

Menurut Usman, kejadian itu bermula ketika Syamsul akan melerai keributan yang melibatkan seorang warga asing yang dalam kondisi mabuk di tempat hiburan Apache Reggae Bar, Jalan Legian, Kuta.

Beberapa kali warga asing ini jingkrak-jingkrak dan diperingatkan untuk tidak berada di panggung yang akan dipakai sebagai pertunjukkan model perempuan super seksi. Namun karena membandel akhirnya dua tenaga pengaman ini menyeret warga asing ini dengan paksa.

"Teman-teman memang sering terbawa emosi ketika melihat ada orang yang dikeroyok berusaha untuk melerai," ujar dia. (*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2009