Amlapura (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Karangasem AKBP Jefry Yanus Endolema masih menempati rumah dinasnya di Amlapura, meskipun telah dicopot dari jabatannya akibat menentang kebijakan atasannya di Kepolisian Daerah Bali.
    
"Sampai sekarang, Bapak masih berada di rumah dinas," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Karangasem AKP Made Wartama di Amlapura, Rabu.
    
Menurut dia, di rumah dinas itu juga tidak terlihat adanya orang bekerja untuk mengemasi barang-barang layaknya orang pindah rumah terkait penarikan Jefry ke Mapolda Bali.
    
"Memang belum ada serah terima jabatan. Kami sendiri belum tahu, kapan sertijab dilakukan," kata Wartama.
    
Meskipun masih berada di rumah dinas, ungkap dia, atasannya itu sudah tidak terlihat lagi berdinas di Mapolres Karangasem.
    
Sementara Pejabat sementara (Pjs) Kepala Polres Karangasem Kombes Pol. Purwadi sempat terlihat beberapa kali ke Mapolres Karangasem. "Memang beliau sempat 'ngantor'," katanya.
    
Sampai saat ini Purwadi masih menjabat Kepala Bidang Hukum Polda Bali. Setelah beberapa kali ke Mapolres Karangasem, Purwadi kembali lagi ke Denpasar.
    
"Pemberian perintah dari Pjs Kapolres dilakukan dari Denpasar, sedangkan tugas-tugas lainnya dikerjakan Wakapolres," katanya.(*/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012