Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapreasi program layanan Polisi 110 yang diluncurkan di aula Wisnu Hartono, Kepolisian Resor Tabanan, Kamis.

Peluncuran secara resmi program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut, dilakukan secara langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, secara virtual.

Turut hadir saat itu, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, para jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua MUI, Ketua MDA, Ketua Telkom dan Ketua Bisnet Kabupaten Tabanan, dan perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali.

Program layanan Polisi 110 ini merupakan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 yang akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan).

Menurut Bupati Sanjaya, program layanan ini sangat positif dan sangat membantu masyarakat. "Polisi bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam teknologi, komunikasi dan informasi di era yang serba cepat saat ini, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan masyarakat," ujarnya.

Program ini bisa betul-betul menyentuh masyarakat dan bermanfaat positif bagi masyarakat. Saya harap dalam pelaksanaannya, program ini bisa lebih dioptimalkan kembali dengan sebesar-besarnya untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan, sehingga bermuara pada terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," kata Sanjaya.

Sementara itu, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, meminta kepada Bupati Tabanan dan seluruh undangan yang hadir saat itu agar membantu dalam sosialisasi program ini kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Tabanan.

"Ada tanah longsor, kecelakaan atau yang lain-lain yang membutuhkan Polisi, silakan hubungi langsung 110 agar segera ditindaklanjuti," katanya.

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021