Bupati Karangasem Gede Dana meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) hari ketiga (28/4) di Sekolah Yayasan SMK Giri Pandawa, Kecamatan Rendang, Karangasem, sedangkan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa turun mengecek penyempitan alur Sungai Tukad Unda sesuai laporan warga.

Humas Pemkab Karangasem dalam keterangan pers yang diterima, Kamis, menyebutkan Bupati dalam peninjauan PTM hari ketiga itu didampingi Tim Ahli Bidang Perencanaan dan Pembangunan, I Nengah Rimpi.

Sementara itu, Wabup mengecek penyempitan alur Sungai Tukad Unda di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung Sidemen (28/4) itu didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan I Made Suama beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirtayasa.

Dalam peninjauan PTM di Rendang itu, kehadiran Bupati Karangasem I Gede Dana, diterima langsung oleh Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa. Dengan turun langsung meninjau proses PTM, Gede Dana mengaku bisa mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dan standar kesiapan prokes yang  dilaksanakan.

"Saya ingin melihat apakah setiap sekolah sudah disiplin dalam memantau aktifitas belajar siswa sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan. Sepanjang wabah pandemi virus Covid-19 ini masih ada, tidak ada alasan untuk melonggarkan disiplin prokes, walaupun dari data untuk Kecamatan Rendang masuk dalam zona hijau atau zona aman," tegasnya.

Baca juga: Ratusan sekolah di Karangasem mulai laksanakan PTM

Bupati Gede Dana berkesempatan juga langsung bertatap muka dengan siswa-siswi kelas X Jurusan Tata Boga SMK Giri Pandawa yang berjumlah 109 orang terdiri dari laki 74 orang dan perempuan 26 orang.

Di hadapan Bupati, Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa mengatakan, secara teknis, pembelajaran di SMK Giri Pandawa dibagi dua shift, yakni Pagi dimulai dari jam 07.30 wita sampai Jam 10.30 wita, sedang Shift Siang dimulai dari jam 09.30 wita sampai jam 12.00 wita. Di Pemkab Karangasem, tercatat 383 sekolah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung sejak 26 April 2021.

"Kami sangat berharap pandemi wabah Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal dan siswa dapat beraktifitas dengan baik," katanya.

 
Wabup mengecek penyempitan alur Sungai Tukad Unda di Banjar Dinas Dukuh, Desa Sangkan Gunung Sidemen, Rabu (28/4).
(Antara News Bali/HO-Humas Pemkab Karangasem/2021)



Tukad Unda
Menindaklanjuti laporan dari salah satu Banjar Adat di Kecamatan Sidemen terkait penyempitan alur sungai Tukad Unda, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa turun langsung melakukan pengecekan kondisi real di lapangan (28/4/2021).

Pelaporan ke Dinas PUPR tersebut dikarenakan warga sekitar takut akan dampak yang ditimbulkan oleh penyempitan ruas alur sungai Tukad Unda akan mengakibatkan banjir, mengingat alur sungai yang sudah ada puluhan tahun tersebut, juga sebagai alur jalannya material ketika lahar dingin Gunung Agung melintas dari hulu ke hilir.

Baca juga: Bupati Karangasem tinjau Jembatan Tukad Pedih yang rusak

Dalam pemantauannya, Wabup Artha Dipa membenarkan adanya penyempitan alur sungai di kawasan Tukad Unda tersebut, karena pemilik tanah Gusti Ayu Alit Sukawati selaku pengelola sebuah vila milik wisatawan Australia membuat senderan melebihi tanah hak milik. Akibatnya, warga sekitar merasa tidak nyaman atas penyempitan sungai tersebut.

Setelah melakukan pembahasan dan mengumpulkan info terkait permasalahan tersebut, Artha Dipa mengatakan Pemkab akan melakukan pengkajian lebih lanjut sesuai aturan terkait permasalahan ini. "Penyempitan bentang sungai adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Ada aturan hukum yang mengaturnya. Kami akan kaji hal itu dan bertindak cepat sebelum permasalahan ini menimbulkan permasalahan lainnya," ucap Wakil Bupati.

Artha Dipa juga mengatakan selain menarik wisatawan untuk berinvestasi, Pemerintah juga berkewajiban untuk menyelamatkan alam khususnya di Kabupaten Karangasem.

Namun, ia tetap menegaskan, untuk permasalahan penyempitan ruas alur sungai ini, terlebih dahulu pihaknya akan merapatkan dan menggali informasi kebenarannya. "Kita juga akan memastikan, semua investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Kabupaten Karangasem," tegas Artha Dipa.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021