Densus 88 Anti Teror menggeledah rumah kos pelaku bom bunuh diri berinisial L yang ditinggali bersama istrinya di Jalan Tinumbu I Lr 132A, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Sejumlah kendaraan taktis milik Densus dan Inafis berada di lokasi setempat. Ada dua titik pengeledahan dilakukan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Satu di rumah kos pelaku RT/RW 003/001 nomor 15 dan telah digaris polisi, kemudian dilanjutkan di rumah orang tua pelaku yang berjarak 50 meter dari rumah kos bersangkutan.

Dari kos pelaku, polisi berhasil membawa sejumlah barang dibungkus kertas dalam kantong plastik sebagai barang bukti untuk dijadikan alat bukti pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga: Di Bima, Densus 88 tangkap empat orang terduga teroris
Baca juga: Di Bekasi, Densus 88 geledah rumah terduga teroris

Hal ini pun mengundang perhatian warga setempat, untuk menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA. Hingga saat ini Tim Densus masih melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku.

Belum ada keterangan resmi dari dari pihak kepolisian atas penggeladahan kedua rumah tersebut. Pengeledahan oleh Tim Densus 88 baru selesai pukul 15.00 Wita.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri dilakukan dua orang terduga teroris diduga pasangan suami istri (pasutri) di Gereja Katedral jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulsel sekitar pukul 10.30 Wita, Minggu (28/3).

Kejadian tersebut di sela pelaksanaan Ibadah Paska Misa Palman. Kapolri menyebut, dua pelaku meninggal dunia, salah seorang pelaku diketahui berinisial L, sedangkan satu lainnya masih diidentifikasi.

Jumlah korban pasca ledakan tersebut sebanyak 19 orang, lima orang diantara Satpam dan lainnya adalah jemaat. Untuk penanganan korban telah dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Pelaku teror bom bunuh diri diketahui dari kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), meledakkan dirinya menggunakan jenis bom panci berkekuatan "high explosive".
 

Pewarta: M Darwin Fatir

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021