Puluhan penambang emas ilegal di Dusun Sinaa, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dilaporkan tertimbun longsoran saat melakukan aktivitas penambangan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/2) malam, saat para penambang sedang beraktivitas di lokasi tambang emas tanpa izin itu, demikian siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam siaran pers itu, belum bisa mengonfirmasikan jumlah pasti korban tertimbun longsor dan kondisi mereka.

Alat-alat berat sedang melakukan evakuasi, dan korban yang berhasil dievakuasi telah dilarikan ke pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Satu per satu korban dievakuasi dari timbunan material longsor menggunakan ekskavator," kata Arifin, salah seorang staf Pemerintah Kecamatan Ampibabo, saat berada di lokasi tambang.

Hingga Kamis (25/2) dini hari, masih banyak korban tertimbun material longsor, dan dilaporkan jumlah korban saat ini yang berhasil dievakuasi kurang lebih 11 orang, lima di antaranya meninggal dunia dan enam lainnya selamat.

Proses evakuasi korban masih terus berlangsung. Hingga berita ini disiarkan belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian setempat.

Kapolres dan Ketua DPRD Parigi Moutong dilaporkan telah berada di lokasi kejadian tersebut, namun belum bisa dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
Aktivitas penambang emas tanpa izin di Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, sebelum peristiwa longsor.
(ANTARA/HO/Kiriman warga)

Pewarta: Rolex Malaha

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021