Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan finalisasi laporan peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," ujar Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Choirul Anam menuturkan salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan gambar tangkapan layar yang telah diperoleh dari beberapa pihak, di antaranya dari saksi yang dimintai keterangan.

Baca juga: Polri tetap kooperatif dengan Komnas HAM ungkap kematian anggota Laskar FPI

Dari 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar yang mewakili beberapa titik, ujar dia, seluruhnya sedang diamati kembali dan didalami oleh para penyelidik Komnas HAM.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Choirul Anam.

Baca juga: PBNU: Pemerintah bubarkan FPI bukan berarti anti-ormas Islam

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menyebut sudah mengetahui detail kejadian tersebut dari pengecekan kamera pengawas dan akan menyampaikan laporan tersebut pada pekan pertama atau kedua Januari 2021.

Komnas HAM menyatakan telah mengetahui kronologis peristiwa itu dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik dan uji forensik. Komnas HAM pun telah meminta keterangan dari kepolisian dan keluarga korban.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021