Gubernur Bali Wayan Koster menghibahkan tanah Pemprov Bali seluas 10 are untuk Majelis Desa Adat Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
"Baru kali ini ada Gubernur Bali yang memberikan kepedulian penuh terhadap desa adat, sehingga kami merasa bersyukur ada program Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang serius memajukan desa adat," ujar Bendesa Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Selat Komang Sujana di sela-sela acara Pemberian Bantuan Hibah Tanah Pemprov Bali di Wantilan Camat Selat, Amlapura, Sabtu.
Komang Sujana yang juga menjadi Bendesa Adat Duda mengatakan bantuan hibah tanah yang diberikan Gubernur Koster akan dimanfaafkan semaksimal mungkin untuk melestarikan dan mendukung program desa adat di Kecamatan Selat, yang salah satunya juga diperuntukan sebagai Kantor MDA Kecamatan Selat.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan mendukung jika aset tanah Provinsi Bali ini dimanfaatkan untuk memajukan maupun melestarikan seni, tradisi, budaya, kearifan lokal di desa adat.
"Jadi, karena tanah ini akan dimanfaatkan sebagai Kantor MDA Kecamatan, maka MDA Kecamatan Selat adalah yang pertama di Bali akan memiliki kantor, dan dibangun dengan konsep gotong royong," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Bali siap kembangkan Pelabuhan Amed - Karangasem
Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menambahkan, tanah Provinsi Bali ini bisa dimanfaatkan juga untuk Kepentingan pemerintah, untuk kepentingan pengembangan pendapatan ekonomi, dan bisa juga untuk masyarakat khususnya desa adat.
Selain untuk menunjang kegiatan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR tiga periode itu juga mengajak 27 Bendesa Adat Se-Kecamatan Selat untuk serius menjalankan pelestarian adat, budaya di Bali yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Itu karena desa adat telah menjadi lembaga utama, dan pilar pengawal, penegak, pelestari kesenian, kebudayaan, kearifan lokal di Bali yang secara regulasi juga sudah berhasil diperjuangkan dalam bentuk Perda Desa Adat No 4 Tahun 2019.
"Kita bangkitkan, kuatkan, bangun, dan wujudkan kembali nilai-nilai peradaban kebudayaan Bali melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara skala dan niskala, karena jati diri atau 'untengnya' di Bali adalah adat, seni, tradisi, budaya, dan kearifan lokal," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali I Ketut Sumarta, dan mantan Bendesa Agung Desa Adat Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020