Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Gede Oka Winaya, SE, yang menggantikan I Made Edi Wirawan, Senin.

I Gede Oka Winaya dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Rapat Gedung DPRD Kabupaten Tabanan, yang acaranya disertai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga.

Bupati Eka berharap I Gede Oka mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD. "Mudah-mudahan, Bapak bisa mengemban tugas baru ini dengan sungguh-sungguh. Ini mungkin sudah garis tangan menjadi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, membawa suara rakyat dan aspirasi rakyat," ujarnya.

Dalam pesannya, Bupati Eka  berharap pihaknya mampu menjalin kerja sama yang baik antar sesama legislatif dan eksekutif Tabanan dan selalu berkomitmen dengan suara dan aspirasi masyarakat.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat. Jalankan tugas dengan baik dan selalu jaga protap kesehatan. Inget minum vitamin, olahraga, pakai masker dan berdoa," kata Bupati Eka.


Saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disertai penandatanganan berita acara sumpah yang dilakukan oleh Ketua DPRD I Made Dirga, tampak I Gede Oka Winaya tampak sumringah dan sedikit gugup sembari tak percaya bisa menjadi anggota Dewan.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama dari seluruh hadirin dan undangan kepada anggota Dewan yang baru dilantik.

 

Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020