Satu orang bakal calon peserta Pilkada 2020 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terindikasi positif terpapar COVID-19, sehingga harus menjalani isolasi mandiri dan belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa mengatakan dari enam bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU salah satunya positif COVID-19.
"Satu orang terpapar tersebut posisi sebagai bakal calon wakil bupati," ungkap-nya.
Baca juga: Presiden: waspadai klaster perkantoran, keluarga, pilkada
Ia menjelaskan, saat ini pasangan calon tersebut belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan karena harus menjalani isolasi mandiri.
"Karena sifatnya satu paket, maka antara bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut belum melanjutkan tahapan yakni pemeriksaan kesehatan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa melaksanakan tahapan kepada pasangan tersebut jika mereka sudah negatif uji usap.
"Namun demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo karena ada dua pasang lainnya yang tidak terpapar virus Corona," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat proses pendaftaran berlangsung, satu orang bakal calon tersebut hasil uji usapnya memang sudah positif, tetapi baru diketahui pada saat pendaftaran itu berlangsung.
"Sehingga, saat itu juga kami berkomunikasi dengan penghubung pasangan calon supaya yang bersangkutan segera meninggalkan lokasi KPU," katanya.
Baca juga: DPR minta KPU tegas soal protokol kesehatan
Di Kabupaten Sidoarjo pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon.
Tiga pasangan itu masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti dan terakhir Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Selasa mengatakan dari enam bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU salah satunya positif COVID-19.
"Satu orang terpapar tersebut posisi sebagai bakal calon wakil bupati," ungkap-nya.
Baca juga: Presiden: waspadai klaster perkantoran, keluarga, pilkada
Ia menjelaskan, saat ini pasangan calon tersebut belum bisa melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan karena harus menjalani isolasi mandiri.
"Karena sifatnya satu paket, maka antara bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut belum melanjutkan tahapan yakni pemeriksaan kesehatan," ucapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa melaksanakan tahapan kepada pasangan tersebut jika mereka sudah negatif uji usap.
"Namun demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo karena ada dua pasang lainnya yang tidak terpapar virus Corona," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat proses pendaftaran berlangsung, satu orang bakal calon tersebut hasil uji usapnya memang sudah positif, tetapi baru diketahui pada saat pendaftaran itu berlangsung.
"Sehingga, saat itu juga kami berkomunikasi dengan penghubung pasangan calon supaya yang bersangkutan segera meninggalkan lokasi KPU," katanya.
Baca juga: DPR minta KPU tegas soal protokol kesehatan
Di Kabupaten Sidoarjo pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 ini diikuti oleh tiga pasangan calon.
Tiga pasangan itu masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti dan terakhir Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020