Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan promosi kualitas dan pemanfaatan buah lokal melalui penyebaran video di media sosial bersama youtuber lokal Puja Astawa.
"Kami membuka peluang dengan memperluas promosi dan akses pemasaran, khususnya untuk para petani penghasil buah lokal di Buleleng, sehingga petani buah lokal Buleleng dapat meningkatkan produksi dan menjaga kualitas buah yang dihasilkan," katanya saat promosi lewat media sosial, bertepatan dengan Hari Tumpek Landep di Singaraja, Buleleng, Sabtu.
Menurut Bupati, peluang promosi dan pemasaran serta pemberdayaan berbagai sektor yang ada di Kabupaten Buleleng tentu harus terus digali dan dikembangkan. "Untuk pemanfaatan buah lokal pada sarana banten (sesaji) akan diberlakukan kewajiban menggunakan buah lokal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng," katanya.
"Masalah pemanfaatan buah lokal itu sudah saya sampaikan saat penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di DPRD Buleleng. Harapan saya ke depan, Buleleng bisa kembali menjadi produsen buah yang memiliki kualitas unggulan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Bali ajak GGF tingkatkan PAD dari buah lokal
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan Kabupaten Buleleng memang memiliki potensi pada sektor pertanian khususnya pada bidang hortikultura, namun terkendala pada akses pemasaran ketika produksi meningkat, sehingga dengan adanya promosi-promosi yang dilakukan Bupati Buleleng seperti ini, akan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan budi daya buah lokal di Bali.
"Ini juga sebagai bentuk implementasi terhadap Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali," jelasnya.
Selain itu juga, lanjut Made Sumiarta, para petani di Buleleng sebagian besar telah dapat menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Para petani telah melaksanakan budi daya tanaman dengan baik, tidak menggunakan pupuk kimia.
"Ke depan, minimal para petani di Buleleng masuk dalam standar Prima 3. Dalam standar Prima 3 disebutkan pemakaian pupuk anorganik masih bisa dilakukan pada ambang toleransi. Kami terus mendorong para petani untuk budi daya tanaman, baik itu buah ataupun sayuran dengan GAP-nya," kata Made Sumiarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kami membuka peluang dengan memperluas promosi dan akses pemasaran, khususnya untuk para petani penghasil buah lokal di Buleleng, sehingga petani buah lokal Buleleng dapat meningkatkan produksi dan menjaga kualitas buah yang dihasilkan," katanya saat promosi lewat media sosial, bertepatan dengan Hari Tumpek Landep di Singaraja, Buleleng, Sabtu.
Menurut Bupati, peluang promosi dan pemasaran serta pemberdayaan berbagai sektor yang ada di Kabupaten Buleleng tentu harus terus digali dan dikembangkan. "Untuk pemanfaatan buah lokal pada sarana banten (sesaji) akan diberlakukan kewajiban menggunakan buah lokal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng," katanya.
"Masalah pemanfaatan buah lokal itu sudah saya sampaikan saat penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di DPRD Buleleng. Harapan saya ke depan, Buleleng bisa kembali menjadi produsen buah yang memiliki kualitas unggulan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Bali ajak GGF tingkatkan PAD dari buah lokal
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Made Sumiarta menjelaskan Kabupaten Buleleng memang memiliki potensi pada sektor pertanian khususnya pada bidang hortikultura, namun terkendala pada akses pemasaran ketika produksi meningkat, sehingga dengan adanya promosi-promosi yang dilakukan Bupati Buleleng seperti ini, akan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan budi daya buah lokal di Bali.
"Ini juga sebagai bentuk implementasi terhadap Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali," jelasnya.
Selain itu juga, lanjut Made Sumiarta, para petani di Buleleng sebagian besar telah dapat menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Para petani telah melaksanakan budi daya tanaman dengan baik, tidak menggunakan pupuk kimia.
"Ke depan, minimal para petani di Buleleng masuk dalam standar Prima 3. Dalam standar Prima 3 disebutkan pemakaian pupuk anorganik masih bisa dilakukan pada ambang toleransi. Kami terus mendorong para petani untuk budi daya tanaman, baik itu buah ataupun sayuran dengan GAP-nya," kata Made Sumiarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020