Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Christine Hutabarat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN.

"Sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) yang dilaksanakan pada Selasa 23 Juni 2020 di Kantor Pusat PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Jakarta, Menteri BUMN selaku pemegang saham PT Hotel Indonesia Natour (Persero) telah mengangkat Christine Hutabarat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis," ujar Public Relations Manager PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Rita Rosita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Rita mengatakan bahwa sesuai keputusan RUPS Nomor SK-214/MBU/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020, telah dilaksanakan perubahan Nomenklatur jabatan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dari semula "Direktur Operasi dan Pengembangan" menjadi "Direktur Operasi" dan "Direktur Pengembangan Bisnis".

Melalui SK tersebut dilaksanakan Pengalihan Tugas dan Pengangkatan, dimana Seno Andikhawanto yang semula menjadi Direktur Operasi dan Pengembangan melalui SK - 77/MBU/04/2019 tertanggal 1 April 2019, menjalani alih tugas menjadi Direktur Operasi.

Baca juga: 23 peserta SMN 2018 ikuti pembekalan BUMN-jurnalistik (Jiwasraya, RNI, HIN, Antara Bali)

Menteri BUMN selaku pemegang saham kemudian mengangkat Christine Hutabarat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Hotel Indonesia Natour (Persero) terhitung mulai tanggal 23 Juni 2020.

"Selamat datang Christine Hutabarat di PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan selamat bertugas kepada seluruh jajaran Direksi," kata Rita Rosita.

PT Hotel Indonesia Natour (Persero) siap menyambut era new normal dan menghadapi tantangan bisnis ke depan, melalui komitmen dan kerja keras bersama-sama.

Dengan demikian susunan Direksi PT Hotel Indonesia Natour (Persero) saat ini adalah sebagai berikut:

Direktur Utama - Iswandi Said

Direktur Keuangan & SDM - Andy F Manvaludhi

Direktur Operasi - Seno Andhikawanto

Direktur Pengembangan dan Bisnis - Christine Hutabarat

 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020