Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sulistyo mengimbau masyarakat agar jangan sembarang bercerita tentang apapun di ruang siber/ruang digital.

Hal itu karena jika dikumpulkan, informasi pribadi pun dapat dianalisis sehingga dijadikan pengetahuan yang dapat disalurkan untuk berbagai kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan lain yang mungkin melanggar hukum.

Baca juga: "Zoombombing" di tengah pandemik COVID-19

"Kita (masyarakat Indonesia) ini terlalu gampang mengumbar informasi tentang diri kita, tentang keluarga kita, tentang kelompok kita di media sosial. Jadi gampang banget kalau mau memetakan (profiling) diri orang," kata Sulistyo dalam diskusi dengan tema "Intelijen di Era Digital" yang ditayangkan di akun Youtube, Selasa.

Sulistyo mengatakan bahwa edukasi terhadap apa-apa yang boleh dibagikan di ruang digital menjadi poin penting dari keamanan siber.

Untuk itu, dia ingin setiap orang memahami bahwa informasi pribadi pun, jika dikumpulkan, masih dapat dijadikan sebuah pengetahuan tentang banyak hal.

Baca juga: Deputi: Kominfo-ANTARA jadi ujung tombak lawan hoaks dan satukan negeri

Sebab, intelijen memiliki kemampuan memanfaatkan kumpulan informasi-informasi pribadi yang dibagikan di media sosial.

Bahkan, menurut dia, sebenarnya seseorang yang bukan intelijen pun bisa mendidik dirinya sendiri agar menjadi private investigator (intelijen mandiri) karena orang Indonesia gampang sekali membagikan informasi.

"Apa aja diceritain, itu bisa digunakan," kata Sulistyo.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020