Balai Taman Nasional (BTN) Komodo kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang perpanjangan masa penutupan sementara kawasan Taman Nasional Komodo sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang hingga kini terus mewabah.
"Sebelumnya pada Maret lalu kita sudah sempat mengeluarkan surat edaran untuk hal yang sama (penutupan sementara TN Komodo) dan berlaku sampai dengan hari ini. Namun kali ini kita perpanjang lagi," kata Kepala BTN Komodo Lukita Awang Nistyantara saat dihubungi dari Kupang, Jumat.
Perpanjangan masa penutupan Taman Nasional Komodo itu ditegaskan dengan surat yang dikeluarkan BTN Komodo pada Kamis (28/5) dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.
Baca juga: Dinas Pariwisata Bali susun SOP era "new normal" destinasi wisata (video)
Lukita belum dapat memastikan berapa lama penutupan kawasan wisata yang sudah terkenal sampai ke seluruh dunia itu, karena kondisi wabah COVID-19 belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan berakhir.
"Taman Nasional Komodo masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Lukita.
Meski demikian, penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo akan menanti hasil evaluasi dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah.
"Kami belum tahu sampai kapan ini akan ditutup karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan itu," tambah dia.
Baca juga: Kemenparekraf jalankan CHS di setiap destinasi dimulai dari Bali
Lukita memastikan masa perpanjangan penutupan kawasan wisata itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas dan masyarakat di dalam kawasan.
Ia juga menambahkan bahwa penutupan sementara kawasan wisata di daerah itu juga sesuai dengan arahan Kepala Daerah atau Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-l9 di daerah.
Dalam surat edaran, Lukita mengatakan bahwa kapal-kapal pesiar atau cruise ship dengan kapasitas banyak penumpang, juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Sebelumnya pada Maret lalu kita sudah sempat mengeluarkan surat edaran untuk hal yang sama (penutupan sementara TN Komodo) dan berlaku sampai dengan hari ini. Namun kali ini kita perpanjang lagi," kata Kepala BTN Komodo Lukita Awang Nistyantara saat dihubungi dari Kupang, Jumat.
Perpanjangan masa penutupan Taman Nasional Komodo itu ditegaskan dengan surat yang dikeluarkan BTN Komodo pada Kamis (28/5) dengan nomor: PG.466/T.17/TU/REN/05/2020.
Baca juga: Dinas Pariwisata Bali susun SOP era "new normal" destinasi wisata (video)
Lukita belum dapat memastikan berapa lama penutupan kawasan wisata yang sudah terkenal sampai ke seluruh dunia itu, karena kondisi wabah COVID-19 belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan berakhir.
"Taman Nasional Komodo masih ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Lukita.
Meski demikian, penutupan dan pembukaan kawasan Taman Nasional Komodo akan menanti hasil evaluasi dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait serta pemerintah daerah.
"Kami belum tahu sampai kapan ini akan ditutup karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang terkait pembukaan kembali kawasan itu," tambah dia.
Baca juga: Kemenparekraf jalankan CHS di setiap destinasi dimulai dari Bali
Lukita memastikan masa perpanjangan penutupan kawasan wisata itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan petugas dan masyarakat di dalam kawasan.
Ia juga menambahkan bahwa penutupan sementara kawasan wisata di daerah itu juga sesuai dengan arahan Kepala Daerah atau Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-l9 di daerah.
Dalam surat edaran, Lukita mengatakan bahwa kapal-kapal pesiar atau cruise ship dengan kapasitas banyak penumpang, juga tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Komodo, hingga waktu yang belum ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020