Bandarlampung (Antara Bali) - Polda Lampung menangkap 10 imigran gelap asal Myanmar yang hendak bepergian menuju Australia.

"Mereka kami tangkap pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB di perum (perumahan,red) Nila Surya Teluk Betung Selatan Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Jumat.

AKBP Sulistyaningsih menjelaskan para imigran illegal tersebut telah tinggal di perumahan itu selama empat hari.

Imigran gelap itu paling muda berusia 19 tahun dan paling tua berumur 42 tahun.

"Kesepuluh imigran illegal tersebut berasal dari Myanmar, mereka masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui Selat Malaka, dan tiba di daerah Medan," ujar dia.(IGT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012