Bangli (Antara Bali) - Dari puluhan calon calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bangli, Bali, yang menjadi korban penipuan calo berkedok sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri, dengan kerugian total diperkirakan ratusan juta rupiah, tiga orang di antaranya melapor kepada polisi.
Ketiga korban, Anak Agung Gede Agung, Anak Agung Bagus Putra, dan Anak Agung Asmara Putra, melaporkan tindak kejahatan yang menimpanya itu ke Mapolres Bangli, Jumat.
Ketiganya mengaku tertipu oleh ulah para pelaku, yakni Ar asal Puri Dencarik, Bangli, dan PS asal Jimbaran, Kabupaten Badung.
"Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli AKP I Ketut Badra.
Menurut dia, kasus penipuan itu sudah berlangsung sejak Maret 2009. Saat itu, para terlapor merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan di lahan perkebunan di Selandia Baru.
Mereka saat itu diiming-imingi bekerja di Selandia Baru dengan gaji tinggi, sehingga langsung tertarik.
Pihak terlapor pun berhasil merekrut 39 calon TKI, tiga di antaranya yang melapor ke Mapolres Bangli.
"Para calon TKI itu berasal dari sejumlah daerah, namun baru tiga orang yang melapor kepada kami," kata Ketut Badra.
Calon TKI yang dinyatakan lulus dan siap diberangkatkan, kemudian dimintai biaya senilai Rp50 juta per orang.
Pembayarannya pun bisa diangsur. AA Gede Agung mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp33.350.000, AA Asmara Putra (Rp34.500.000), dan AA Bagus Putra (Rp50 juta).
Untuk meyakinkan para korban, mereka diberikan materi pelatihan, pemeriksaan kesehatan, dan paspor. "Uang yang diserahkan kepada terlapor juga dilengkapi bukti pembayaran," kata Ketut Badra.
Selanjutnya, para terlapor menyetorkan uang tersebut kepada seseorang berinisial Dd di Jakarta yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Korban baru menyadari tertipu setelah dalam waktu sekian lama tak kunjung diberangkatkan. "Oleh karena itu, para korban melaporkan para pelaku ke Mapolres Bangli," katanya.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Ketiga korban, Anak Agung Gede Agung, Anak Agung Bagus Putra, dan Anak Agung Asmara Putra, melaporkan tindak kejahatan yang menimpanya itu ke Mapolres Bangli, Jumat.
Ketiganya mengaku tertipu oleh ulah para pelaku, yakni Ar asal Puri Dencarik, Bangli, dan PS asal Jimbaran, Kabupaten Badung.
"Sampai saat ini kami sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli AKP I Ketut Badra.
Menurut dia, kasus penipuan itu sudah berlangsung sejak Maret 2009. Saat itu, para terlapor merekrut tenaga kerja untuk dipekerjakan di lahan perkebunan di Selandia Baru.
Mereka saat itu diiming-imingi bekerja di Selandia Baru dengan gaji tinggi, sehingga langsung tertarik.
Pihak terlapor pun berhasil merekrut 39 calon TKI, tiga di antaranya yang melapor ke Mapolres Bangli.
"Para calon TKI itu berasal dari sejumlah daerah, namun baru tiga orang yang melapor kepada kami," kata Ketut Badra.
Calon TKI yang dinyatakan lulus dan siap diberangkatkan, kemudian dimintai biaya senilai Rp50 juta per orang.
Pembayarannya pun bisa diangsur. AA Gede Agung mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp33.350.000, AA Asmara Putra (Rp34.500.000), dan AA Bagus Putra (Rp50 juta).
Untuk meyakinkan para korban, mereka diberikan materi pelatihan, pemeriksaan kesehatan, dan paspor. "Uang yang diserahkan kepada terlapor juga dilengkapi bukti pembayaran," kata Ketut Badra.
Selanjutnya, para terlapor menyetorkan uang tersebut kepada seseorang berinisial Dd di Jakarta yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Korban baru menyadari tertipu setelah dalam waktu sekian lama tak kunjung diberangkatkan. "Oleh karena itu, para korban melaporkan para pelaku ke Mapolres Bangli," katanya.(T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012