Mangupura (Antara Bali) - Akhirnya terkuak sudah misteri tewasnya tahanan titipan di dalam sel khusus No.2 Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung pada Kamis (12/1), setelah pihak kepolisian menyatakan jika korban dianiaya para narapidana karena dendam.

Kepala Polres Badung AKBP Beny Arjanto, Senin mengatakan, tahanan titipan bernama Edi Suwito (29) itu tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 13 narapidana di dalam sel tikus tersebut.

"Berdasakan keterangan saksi dan barang bukti, korban murni dianiaya yang dilakukan oleh 13 orang tersangka di dalam sel tikus itu," katanya.

Beny menerangkan, korban yang dititipkan di Lapas Kerobokan pada Rabu (11/1) oleh petugas Polsek Kuta telah dianiaya dengan berbagai modus.

"Edi Suwito dianiaya sejak pukul 23.00 Wita malam itu hingga 03.00 dini harinya. Para pelaku menyulut rokok ke tubuh korban, memukul dengan tongkat aluminium, dan mengikatkan tali pada alat kemaluan yang disambungkan ke jari kaki kanan korban," jelasnya terperinci.

Penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa dendam dari salah seorang di antara para pelaku terhadap korban, ujar Beny.(PWD/IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012