Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berharap Dewan Pers membentuk satgas antikekerasan apabila pengeroyokan terhadap wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, benar-benar terkait dengan kegiatan jurnalistik.
Koordinator Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim, dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap peristiwa tersebut.
"Jika ini benar pengeroyokan berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, kami berharap Dewan Pers dapat membentuk satgas antikekerasan untuk kasus ini karena kita tahu kasus belum lama juga ada," ujar dia.
Ia menuturkan satgas umumnya dibentuk untuk mengungkap kasus tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan kehadiran satgas antikekerasan dapat mengurai akar masalah kekerasan terhadap wartawan di Aceh yang terjadi beberapa kali.
Baca juga: LKBN ANTARA kutuk keras pengeroyokan wartawannya di Aceh
Satgas, katanya, nantinya pun diharapkan melakukan konsolidasi dengan aparat keamanan di Aceh agar kasus kekerasan terhadap wartawan dapat diproses dengan menggunakan pasal pidana yang diatur dalam UU Pers.
Wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, dikeroyok oleh sekelompok orang sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca juga: PWI Pusat: usut tuntas kasus pengeroyokan wartawan ANTARA di Meulaboh
Pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin, sekitar pukul 12.00 WIB. Pengeroyokan tersebut diduga terkait dengan suatu pemberitaan.
Teuku Dedi Iskandar selain wartawan LKBN ANTARA, juga Ketua PWI Aceh Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Koordinator Bidang Advokasi AJI, Sasmito Madrim, dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap peristiwa tersebut.
"Jika ini benar pengeroyokan berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, kami berharap Dewan Pers dapat membentuk satgas antikekerasan untuk kasus ini karena kita tahu kasus belum lama juga ada," ujar dia.
Ia menuturkan satgas umumnya dibentuk untuk mengungkap kasus tertentu, tetapi tidak menutup kemungkinan kehadiran satgas antikekerasan dapat mengurai akar masalah kekerasan terhadap wartawan di Aceh yang terjadi beberapa kali.
Baca juga: LKBN ANTARA kutuk keras pengeroyokan wartawannya di Aceh
Satgas, katanya, nantinya pun diharapkan melakukan konsolidasi dengan aparat keamanan di Aceh agar kasus kekerasan terhadap wartawan dapat diproses dengan menggunakan pasal pidana yang diatur dalam UU Pers.
Wartawan LKBN ANTARA di Aceh Barat, Teuku Dedi Iskandar, dikeroyok oleh sekelompok orang sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca juga: PWI Pusat: usut tuntas kasus pengeroyokan wartawan ANTARA di Meulaboh
Pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu warung kopi di Kota Meulaboh, Aceh Barat, Senin, sekitar pukul 12.00 WIB. Pengeroyokan tersebut diduga terkait dengan suatu pemberitaan.
Teuku Dedi Iskandar selain wartawan LKBN ANTARA, juga Ketua PWI Aceh Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020