Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus menggalakkan pengurangan penggunaan plastik melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui acara "Gathering Sidarling" (sistem sadar dan peduli lingkungan), guna mengurangi sampah plastik di kota setempat.

Pada acara "Gathering Sidarling" yang diselenggarakan di Gedung Dharmanegara Alaya Lumintang, Denpasar, Selasa, segenap aparatur pemkot, aparat desa/kelurahan, bendesa serta guru-guru sekolah, SD dan SMP se-Kota Denpasar tampak hadir.

Acara diawali dengan pemutaran film "Pulau Plastik" garapan Robi Navicula yang mengisahkan secara mendalam tentang pentingnya perilaku mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah pemutaran film "Pulau Plastik" dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sebagai narasumber bersama Wilda Yanti, seorang pegiat lingkungan, Ida Bagus Dwidasmara akademisi, Andre Dananjaya produser Film Pulau Plastik serta Robi Navicula.

Seluruhnya membahas perihal pentingnya membangun kesadaran mengurangi sampah plastik dan mengelola sampah dari rumah tangga masing-masing. Bahkan apabila berhasil mengelola sampah menjadi produk bermanfaat seperti kompos dan barang daur ulang dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi. Salah satunya tentu melalui aplikasi yang telah dibangun Pemkot Denpasar yakni Sidarling.

Wali Kota Rai Mantra mengatakan permasalahan sampah adalah masalah yang harus diselesaikan bersama, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini. Di Kota Denpasar sendiri secara berkelanjutan terus digencarkan sosialisasi dan program yang mampu membangkitkan kepedulian masyarakat.

Rai Mantra menjelaskan bahwa tanpa sadar sampah kecil yang dihasilkan oleh rumah tangga berdampak besar bagi keberlangsungan hidup banyak orang. Hal ini lantaran sampah yang dihasilkan rumah tangga bergerak melalui aliran sungai jika dibuang sembarangan dan bermuara di lautan.

Dikatakan guna mengentaskan permasalahan tersebut dirancang inovasi dan kebijakan yang peduli terhadap lingkungan. Contohnya Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Sampah Plastik dan Inovasi Si Darling, sehingga masyarakat akan merasakan langsung manfaat dari peduli terhadap lingkungan.

“Dari beragam inovasi ini akhirnya rumah tangga menjadi bijak dalam mengelola sampah, sehingga timbunan sampah menuju TPA dapat diminimalkan, dan saat ini inovasi Si Darling telah terintegrasi dengan Kartu Identitas Anak (KIA) dan menggunakan registrasi berbasis NIK. Sehingga kemanfaatan dari poin yang dikumpulkan dalam Si Darling dapat dimanfaatkan oleh satu keluarga.

Sementara Robi Navicula mengatakan jika sampah hanya dibuang ditempat sampah lalu dikumpulkan di TPA, itu hanyalah memindahkan masalah bukan menyelesaikan masalah. Untuk itu, kita harus berinovasi bagaimana cara agar dapat mendaur ulang sampah-sampah tersebut agar tidak menumpuk di tempat pembuangan akhir sehingga itu akan menjadi bom waktu yang sangat berbahaya bagi kita semua.

Lain halnya, Wilda Yanti, selaku penggiat lingkungan ini mengatakan untuk mengatasi masalah sampah ini, terutama untuk sampah organik dengan cara meletakkan sampah organik pada tempat yang terbuka (ember) lalu memformula agar sampah tidak bau.

Setelah satu minggu sampah ini siap untuk dijadikan pupuk organik selanjutnya bisa dijual. Tidak hanya sampah organik. "Kali ini pihaknya juga mendaur ulang limbah industri, limbah perkotaan, kotoran hewan serta sampah non organik yang bisa kami jadikan bahan bakar minyak, semua warga harus bisa untuk mengurangi sampah non organik khususnya sampah plastik dan lebih kreatif untuk menanggapi masalah sampah dengan cara mendaur ulang menjadi benda-benda yang berguna dan bernilai tinggi," ujar Wilda.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020