Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi dari KPU RI terkait dirinya akan ditetapkan sebagai komisioner KPU, merujuk aturan penentuan pergantian antar-waktu (PAW) komisioner WSE yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Sampai saat ini belum. Kiranya proses masih berjalan. Kita hormati mekanisme yang berlaku," kata Raka Sandi, di Denpasar, Jumat malam.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/1) mengatakan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, merujuk aturan penentuan pergantian antar-waktu komisioner akan menggantikan jabatan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: KPK tahan Komisioner KPU WSE

"Saya mohon doanya semoga semuanya akan berjalan baik," ucap Raka Sandi yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali itu.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020