Gianyar (Antara Bali) - Dua pelamar Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gianyar, Bali, gugur pada tahap proses administrasi.

"Dari sembilan pelamar, dua di antaranya gugur. Satu pelamar gugur karena faktor usia dan satu lagi karena ber-KTP Denpasar," kata Ketua Tim Penerimanaan Calon Direksi PDAM Gianyar, Gede Widarma Suharta, Senin.

Sementara itu, tujuh yang lolos seleksi administratif, sebanyak tiga orang berasal dari internal PDAM Gianyar, sedangkan empat lainnya dari luar.

Para pelamar yang lolos, selanjutnya akan mengikuti tes tulis serta tes wawancara oleh tim dari Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud).

"Selanjutnya peringkat I, II, dan III akan diajukan kepada DPRD untuk mendapatkan pertimbangan," kata Widarma seraya menambahkan berdasarkan pertimbangan dari DPRD nantinya akan ditetapkan calon direksi PDAM.

Namun, berdasarkan pemantauan ANTARA, ada pelamar yang lolos administrasi, meskipun tidak sesuai dengan persyaratan. Untuk pelamar dari kalangan internal PDAM harus memiliki pengalaman kerja 10 tahun, sedangkan Cokorda Agung Krisena baru bekerja kurang dari tiga tahun.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011