Tidak seperti biasanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasanya melakukan penindakan koruptor, justru jalan-jalan (roadshow) dari Gedung Merah Putih KPK pada 21 Juni 2019 hingga ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga ke Bali.

Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi bertajuk "Roadshow Bus KPK" itu pun telah berlangsung selama tiga hari di kota Denpasar, Bali pada 16-18 Agustus 2019, dengan menyasar kalangan pelajar, mahasiswa hingga Pejabat Daerah, yang sedang merayakan HUT Ke-74 RI.

"Pertama, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, dengan memberikan sosialisasi tentang nilai-nilai anti korupsi dan program pencegahan Korupsi. Karena kita tahu bahwa masyarakat mungkin belum banyak tahu bahwa KPK juga mempunyai program pencegahan di satu sisi mungkin selama ini masyarakat lebih banyak tahu KPK tentang penindakan, tapi tidak dari sisi pencegahan yang cukup berat," kata Penasehat KPK, Budi Santoso, di Denpasar (18/8).

Sosialisasi pencegahan itu juga terkait dengan data pengaduan masyarakat yang disampaikan hingga 31 Juli 2019 bahwa data yang ada belum semuanya menunjukkan pemahaman masyarakat tentang tindak pidana korupsi yang masih belum sempurna.

Untuk Kota Denpasar, misalnya, tentang total Laporan Pengaduan Masyarakat yang diterima KPK sebanyak 183 laporan dan terverifikasi. Untuk jumlah laporan setiap tahunnya apabila dirinci lagi, KPK menerima 50 laporan untuk tahun 2014, 32 laporan di tahun 2015, 31 laporan di tahun 2016, tahun 2017 menerima 23 laporan, tahun 2018 menerima 18 laporan dan di tahun 2019 menerima 29 laporan.

"Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 32 laporan diteruskan untuk ditelaah dan dikelompokkan sesuai deliknya, sedangkan untuk 151 laporan lainnya dimasukkan di dalam pengarsipan karena tidak memenuhi syarat -syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh KPK sesuai perundangan dan regulasi dan SOP yang berlaku di KPK," tambahnya.

Budi mengatakan di tahun 2019, masuknya 29 laporan, 10 laporan diantaranya diteruskan untuk ditelaah lebih lanjut, sedangkan untuk 19 laporan lainnya, dimasukkan di dalam pengarsipan karena tingkat kedelikan sebagai non PPK atau bisa disebut non tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana korupsi nya tidak memenuhi kriteria.

Laporan terbanyak selanjutnya dikelompokkan berdasarkan delik perbuatan melawan hukum menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 50 laporan. Data terakhir yang juga disampaikan oleh Budi Santoso dalam sambutannya bahwa rata - rata Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kota Denpasar, per 12 Agustus 2019 lalu, sekitar 98,84 persen.

Oleh karena itulah,dalam Roadshow Bus KPK, salah seorang tim yang bertugas dan bertanggung jawab menjadi PIC (personal in charge) di seluruh kegiatan di Denpasar, Donny Mariantono, menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga Anggota Dewan.

"Nah kegiatan yang kita lakukan dengan menyasar semua segmen yang ada dari mulai anak-anak TK, SD, SMP, SMA, pemberian kuliah umum ditingkat perguruan tinggi, para APIP kemudian juga ada para anggota dewan, jadi semuanya kita lakukan ini artinya bahwa kita mempunyai kepentingan untuk menyebarkan nilai-nilai anti korupsi ini kepada seluruh masyarakat, dari mulai anak-anak sampai dengan orang dewasa," kata Donny Mariantono.

Baca juga: "Roadshow Bus KPK" temui anggota DPRD terpilih di Bali

Sisi pencegahan
Donny mengatakan penerapan nilai - nilai antikorupsi juga dilakukan di kalangan pelaku Usaha atau UMKM. Sosialisasi pencegahan korupsi di dunia usaha dan untuk sektor UKM bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai cara  berbisnis yang baik dengan profesional tetapi tetap berintegritas.

"Ketika berbisnis mereka juga tidak harus menyogok, tidak harus mengeluarkan untuk menyuap segala macam jadi tetap melakukan usaha tetapi usaha-usaha dengan cara kerja yang jujur, cara-cara konvensional itu, kita lakukan itu agar mereka juga paham bahwa di dunia usaha sektor swasta juga banyak sekali bertemu dengan hal-hal seperti itu berbenturan dengan hal-hal seperti korupsi," jelasnya.

Donny menambahkan pelaksanaan untuk tahun 2019 dilakukan di 28 Kota/Kabupaten untuk tiga Provinsi, mulai dari Jawa Timur, Bali dan berakhir di Karanganyar, Jawa Tengah. Dari hasil keseluruhan Roadshow Bus KPK ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi untuk diadakan perbaikan maupun menumbuhkan inovasi-inovasi baru.

Rombongan tim KPK mengharapkan nantinya hasil selama dilakukan roadshow di Denpasar dapat memberikan pemahaman yang baru tentang nilai - nilai anti korupsi, sehingga dapat menerapkan fungsi KPK dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana Korupsi.

"Kedepannya tentu kita berharap akan ada perbaikan dan inovasi-inovasi baru lagi terkait dengan nilai - nilai koruppsi itu, dan untuk kegiatan sosialisasi tentunya kita akan tetap turun ditengah - tengah masyarakat, dengan tujuan kota atau pulau yang berbeda, ya seperti giliran lah datang ke pulau lain," ujarnya.

Denpasar menjadi Kabupaten ke 15 yang dikunjungi, untuk itu Donny menilai antusiasnya tinggi dengan kedatangan KPK hingga ke daerah - daerah. Menurutnya, dari beberapa roadshow itu, masih dijumpai masyarakat yang belum paham mengenai KPK dari sisi pencegahan, melainkan yang diketahui hanya bagian penindakannya.

Dari masing - masing Kabupaten/Kota, tim rombongan yang bertugas sekitar 10 hingga 15 orang secara bergantian. Pada waktu kedatangan di masing - masing kota/kabupaten, tim KPK mengajak masyarakat untuk melihat, belajar dan mengenal dengan memberikan pendidikan melalui buku - buku, film, dongeng yang ditampilkan dalam Bus KPK itu.

Baca juga: Bali jadi provinsi bersih korupsi peringkat ke-4 nasional (video)

Donny menambahkan bahwa KPK sendiri memiliki beberapa media pembelajaran yang mudah dan beragam untuk memperkenalkan KPK sebagai fungsi pencegahan di kalangan masyarakat.

"Ketika mereka masuk ke dalam Bus mereka bisa melihat di situ ada film, di situ ada buku-buku anak dan buku dongeng, dan media pendidikan lainnya untuk menjembatani yang terkait dengan pemberantasan korupsi, ya jadi mereka (pengunjung) baru tahu bahwa KPK itu mempunyai beberapa tools sebagai media pembelajaran yang bisa dipergunakan untuk untuk belajar," kata Donny.

Ia menuturkan terdapat media pembelajaran lainnya, khusus bagi kalangan anak - anak dikemas dengan mengembangkan cara - cara belajar dengan permainan berisikan pendidikan yang mudah dan menyenangkan. Dalam mengembangkannya, pengunjung anak -anak juga diajak bermain tanpa melewatkan unsur pendidikan antikorupsi itu.

KPK hadir di 9 Kota/Kabupaten di Bali, tanpa terkecuali, namun untuk beberapa Kota/Kabupaten di Jawa Timur masih ada beberapa daerah yang terlewat dan tidak bisa dikunjungi. Berikutnya, Roadshow Bus KPK akan mendatangi Kabupaten Badung, selama tiga hari, yaitu 20-21 Agustus 2019.

Baca juga: KPK sosialisasi antikorupsi ke wakil rakyat DPRD Bali-Kota Denpasar terpilih

Selain itu, kehadiran Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan selama rangkaian acara KPK, hingga 18 Agustus ini merupakan fokus utama KPK terhadap Bali dalam mewujudkan upaya pencegahan Korupsi. Dengan menyasar, pelajar, mahasiswa, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan kalangan Anggota Dewan Terpilih tentu bertujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bersih dari Korupsi.

"Dalam kegiatan ini kita juga bertemu dengan masyarakat sipil dan rekan - rekan jurnalis, karena ini bagian dari konsen KPK terhadap Bali dalam mewujudkan upaya pencegahan korupsi, banyak pihak menyarankan KPK untuk tidak fokus pada penindakan saja, tapi upaya pencegahan juga harus dilakukan, dengan ada diskusi publik Antikorupsi di Denpasar, menjadi salah satu langkah pencegahan itu," jelas Febri.

Febri mengatakan dengan adanya upaya - upaya atau rekomendasi perbaikan yang kami berikan ke pihak pemerintah daerah, dengan harapan bisa ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah setempat dengan serius. Salah satunya, cara KPK menggandeng Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Kota dalam mewujudkan penerapan sistem pencegahan itu. Pihaknya juga tidak ingin diskusi, sosialisasi, dan kegiatan lainnya menjadi sia - sia apabila tidak ditindak lanjuti dengan serius, utamanya bagi para Calon Legislatif yang terpilih.

Baca juga: KPK tertarik gunakan aturan adat untuk cegah korupsi

Pihaknya juga menyayangkan apabila setelah dilakukan Roadshow ini, muncul pelaku - pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi di Bali. Terutama yang menjadi fokus KPK juga adalah para legislatif yang telah terpilih dalam Pemilu beberapa waktu lalu.

"Baik di pemerintah daerah dan dalam hal pencegahan kami harap juga, untuk dikonkritkan dengan komitmen yang utuh, jangan sampai terjadi seperti daerah - daerah lain yang kepala daerahnya sempat berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi tapi kemudian beberapa waktu kemudian diproses karena menerima suap, jadi kita berharap cukup sampai di daerah itu saja,"tegasnya.

Febri Diansyah juga menegaskan tidak hanya di provinsi Bali saja untuk secara serius membenahi yang perlu dibenahi. Selain itu, memaksimalkan penerimaan negara dan membenahi aset - aset dari Pemerintah Negara. Menerapkan cara pencegahan sehingga dapat meminimalkan tindak pidana korupsi dapat terjadi.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019