Rejang renteng yang berasal dari kata renteng, yang berarti rente memiliki makna renta atau tua atau bisa juga sudah berkeluarga. Dalam hal ini, tari rejang renteng ditarikan oleh sosok ibu dalam pola tarian yang sederhana, menggunakan olah rasa.
Rejang renteng ini khusus untuk ibu, sesuai dengan definisinya sebagai tari wali, ditambah dengan gerakannya yang sederhana, kostum dan pola lantai ekspresi sederhana, sesuai dengan olah tubuhnya ibu-ibu, memakai napas, jadi renteng adalah olah rasa, bukan olah raga, kata pembina tari rejang renteng Ida Ayu Made Diastini di sela-sela acara pembukaan Festival Yeh Gangga, Tabanan.
Ia mengatakan bahwa penari rejang renteng tidak dapat ditarikan oleh sembarang usia dan kalangan. Namun, yang bisa menarikan tari rejang renteng ini adalah bagi penari yang sudah berkeluarga dan boleh ditarikan oleh para pemangku istri.
Jumlah penari dari tarian rejang renteng pun juga wajib dengan jumlah ganjil, yaitu 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. Aturan ini sudah berlaku sejak pembuatan tarian rejang renteng secara niskala.
Tari rejang renteng merupakan tarian yang berfungsi sebagai tari wali atau tari sakral yang ditarikan pada saat piodalan, yang berkaitan dengan niskala (hubungan dengan Tuhan).
Tari sakral yang hanya dapat ditarikan dalam kegiatan piodalan di Pura, khususnya Pura Dalem Ped di Nusa Penida mewajibkan para penari dari daerah setempat untuk menarikan tarian tersebut atau ngayah.
Para Penari memiliki taksu tersendiri yang datang ketika sudah menarikan tarian ini secara tulus dan ikhlas. Apabila tarian ini ditampilkan di Pantai, arah penari tidak diperkenankan membelakangi pantai, dan wajib saling berhadapan sesama penari atau berhadapan dengan pantai.
Rejang renteng ini diawali dari rejang yang ada di Desa Saren, Nusa Penida berkembang menjadi sebuah tarian, yaitu rejang renteng, rejang yang ditampilkan pada salah satu festival di Tabanan merupakan pengembangan Renteng yang ada di Desa Saren.
Dari tarian ini bukan rejang renteng nusa penida yang diadopsi, melainkan rejang renteng dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali merupakan hasil pengembangan yang ada di Desa Saren tersebut.
Tarian ini berhasil dikembangkan pada tahun 1999 oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dalam upaya menerapkan tujuan dari pemerintah untuk melestarikan seni budaya berupa tarian sakral Bali.
Untuk koreografi dari tari rejang renteng ini merupakan pengembangan dari pola gerakan dari tari renteng yang secara lembut, sederhana, dan kental dengan unsur niskala.
Menurut Ida Ayu Made, tari rejang renteng dapat ditarikan sebagai tari wali saat pelaksanaan upacara Bali atau Piodalan.
Ditampilkannya pun dalam piodalan alit, madya, dan ageng di Pura. Namun, dapat ditampilkan dalam ajang perlombaan dengan ketentuan wajib perlombaan tersebut memiliki kaitan dengan pelaksanaan piodalan di Pura setempat.
Bagi para penari rejang renteng olah ibu-ibu ini wajib mengenakan kebaya berwarna putih tanpa motif atau polos dan lengan panjang. Tidak disarankan untuk menggunakan kebaya dengan lengan pendek saat persembahyangan. Ditambah dengan selendang berwarna kuning sebagai simbol dari kebaikan dan kejahatan serta emosi yang perlu diikat dalam simpulan selendang tersebut, dan kain cepuk tenunan atau kamen berwarna kuning.
Dengan diwajibkan menggunakan kebaya berwarna putih, memiliki makna bahwa badan dari manusia sendiri merupakan sesuatu yang sakral dan sangat perlu untuk dijaga agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik (penolak bala).
Pakaian dengan kebaya berwarna putih polos tanpa motif memberikan arti bahwa para penari memiliki niat yang tulus dan ikhlas yang ditujukan kepada Tuhan.
Para penari rejang berupa kelompok ibu-ibu ini juga ditandai dengan riasan kepala berupa sanggul yang mengandung arti bahwa penari rejang renteng tersebut dalam status sudah berkeluarga atau menikah.
Ditambah dengan riasan kepala berupa bunga jepun yang mengitari sanggul dari ibu-ibu tersebut dengan makna bahwa menandakan dengan aroma wangi dengan sari dari bunga jepun yang menunjukkan keindahan secara alami.
Selain itu, di bagian telinga, terdapat subeng, sebagai hiasan bagian telinga dengan makna bahwa para penari mendengarkan suara-suara yang suci serta tidak terbebas dari kata-kata kotor yang dapat mengganggu pelaksanaan tari rejang renteng. Hal ini bertujuan memberikan persembahan kepada Sang Pencipta.
Oleh karena itu, di setiap balutan dari perangkat penari rejang renteng sangat kental makna spiritualnya. Hal ini sesuai dengan fungsinya sebagai tari wali yang sering dijadikan sebagai persembahan saat piodalan-piodalan berlangsung.
"Apabila tarian tersebut ditarikan dalam sebuah pembukaan acara, hal itu dimaksudkan sebagai ruatan dahulu untuk bumi kita, untuk desa kita, sebagai bukti untuk nedungang Ratu Rejang Renteng yang asalnya dari Nusa Penida, Ida Betara Ratu Dalem Ped, " ungkap I.A. Made Diastini.
Ruatan ditujukan dengan upacara sesaji yang bermakna untuk pembersihan, dan memohon agar kehadiran Ida Betara Ratu Gede Dalem Ped diturunkan dan dirasakan untuk menyaksikan tarian dari tempat beliau berasal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019