Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki peran sentral dalam pencegahan penyebaran paham radikal terorisme di Tanah Air.
"Kemkominfo selama ini telah membantu berbagai pihak untuk melakukan pemblokiran konten yang mengandung unsur ujaran kebencian, kekerasan, hoaks, dan juga konten yang mengandung radikalisme dan terorisme yang disebarkan melalui teknologi informasi," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.
Saat memberikan pembekalan mengenai Resonansi Kebangsaan dan Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada jajaran pejabat struktural dan pegawai Kemkominfo di Kantor Kemkominfo, Rabu (8/5), Suhardi menegaskan bahwa peran dan tanggung jawab Kemkominfo ini sangat signifikan untuk mereduksi paham radikalisme dan paham yang intoleran.
Kepala BNPT yang didampingi Direktur Bilateral, Brigjen Pol Kris Erlangga Aji Widjaya berharap pembekalan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti terkait implementasinya ke depan termasuk bagaimana cara mencegahnya.
"Termasuk juga menempatkan orang-orang yang betul-betul moderat dalam jabatan-jabatan yang baik. Sehingga nantinya betul-betul menjadi satu kementerian yang kita harapkan menjadi 'leading sector' dalam rangka pencegahan radikalisme melalui dunia maya," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Sementara Sekjen Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa Kemkominfo bersama dengan BNPT akan terus berjalan bersama untuk menghadapi penyebaran konten-konten yang mengandung paham radikalisme terorisme melalui teknologi informasi yang dapat menghancurkan NKRI.
"Kalau kita semua tidak mengambil peran untuk menghentikan paham-paham, aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila, maka apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya?" ucap mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo ini.
Niken berterima kasih kepada Kepala BNPT atas wawasan yang diberikan terkait paham radikal terorisme, baik cara penyebaran maupun dampak yang ditimbulkan.
"Walaupun tugas kami di Kominfo itu melakukan pemblokiran, literasi kepada masyarakat, sosialisasi, deradikalisasi, tapi kita sesungguhnya tidak tahu ancaman yang sesungguhnya seperti apa, dan baru sekarang inilah kami terbuka mata kami," ujarnya.
Niken mengatakan dalam beberapa bulan ini Kominfo sudah memblokir 11.000 konten yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, intoleran dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kemkominfo selama ini telah membantu berbagai pihak untuk melakukan pemblokiran konten yang mengandung unsur ujaran kebencian, kekerasan, hoaks, dan juga konten yang mengandung radikalisme dan terorisme yang disebarkan melalui teknologi informasi," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.
Saat memberikan pembekalan mengenai Resonansi Kebangsaan dan Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada jajaran pejabat struktural dan pegawai Kemkominfo di Kantor Kemkominfo, Rabu (8/5), Suhardi menegaskan bahwa peran dan tanggung jawab Kemkominfo ini sangat signifikan untuk mereduksi paham radikalisme dan paham yang intoleran.
Kepala BNPT yang didampingi Direktur Bilateral, Brigjen Pol Kris Erlangga Aji Widjaya berharap pembekalan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Sekjen Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti terkait implementasinya ke depan termasuk bagaimana cara mencegahnya.
"Termasuk juga menempatkan orang-orang yang betul-betul moderat dalam jabatan-jabatan yang baik. Sehingga nantinya betul-betul menjadi satu kementerian yang kita harapkan menjadi 'leading sector' dalam rangka pencegahan radikalisme melalui dunia maya," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Sementara Sekjen Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa Kemkominfo bersama dengan BNPT akan terus berjalan bersama untuk menghadapi penyebaran konten-konten yang mengandung paham radikalisme terorisme melalui teknologi informasi yang dapat menghancurkan NKRI.
"Kalau kita semua tidak mengambil peran untuk menghentikan paham-paham, aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila, maka apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita nantinya?" ucap mantan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo ini.
Niken berterima kasih kepada Kepala BNPT atas wawasan yang diberikan terkait paham radikal terorisme, baik cara penyebaran maupun dampak yang ditimbulkan.
"Walaupun tugas kami di Kominfo itu melakukan pemblokiran, literasi kepada masyarakat, sosialisasi, deradikalisasi, tapi kita sesungguhnya tidak tahu ancaman yang sesungguhnya seperti apa, dan baru sekarang inilah kami terbuka mata kami," ujarnya.
Niken mengatakan dalam beberapa bulan ini Kominfo sudah memblokir 11.000 konten yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, intoleran dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019