Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa, mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk memerangi sampah plastik saat membuka kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kerja sosial yang diselenggarakan oleh Universitas Dwijendra, Denpasar, di Desa Adat Cemagi, Badung.
"Mengurangi dan menanggulangi sampah plastik merupakan kewajiban masyarakat, mahasiswa bersama pemerintah sebagai upaya menjaga lingkungan dan merupakan implementasi wujud nyata dari pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi," ujar Wabup Suiasa, dalam kutipan keterangan pers Humas Badung yang diterima di Mangupura, Senin (8/4).
Ia mengatakan, Pemkab Badung juga berkewajiban untuk berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan beberapa elemen masyarakat termasuk dengan jajaran akademisi salah satunya dengan Universitas Dwijendra.
"Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Universitas Dwijendra karena telah beberapa kali sudah menyelengarakan kegiatan sosial seperti ini yang merupakan aksi nyata dan aktual dalam mendukung Pergub Bali dan Perbup Badung," katanya.
Suiasa menjelaskan Pemkab Badung memiliki tiga inovasi terhadap penanganan sampah plasik diantaranya, adalah Gerakan Anti Sampah Plastik (Gelantik) yang digerakkan melalui pelajar yang mewajibkan mereka membawa sampah plastik ke sekolahnya setiap hari.
"Sampah plastik itu dikumpulkan di sekolah kemudian ditimbang dan dibayar oleh pemerintah untuk kas di sekolah," ujarnya.
Inovasi kedua adalah Gojek Sampah Plastik atau Gotik yang ditujukan kepada masyarakat untuk mengumpulkan sampah plastik di rumah dan kemudian bisa menghubungi pihak pemerintah sehingga nantinya sampah plastik itu akan dijemput, ditimbang dan dibayar oleh pemerintah.
Inovasi yang ketiga adalah Badung Anti Sampah Plastik (Batik) yang ditujukan kepada masyarakat Badung khususnya pada saat melakukan segala aktivitas sosial dan kegiatan keagamaan.
"Contohnya apabila masyarakat Badung ke Pura membawa sampah plastik, kami sudah siapkan penggantinya dan kemudian plastik tersebut kami minta dan dibuang di tempat sampah" katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2019, Badung Anti Sampah Plastik akan diusulkan sebagai inovasi daerah sebagai upaya mendorong dan memerangi sampah plastik dengan mengikuti dua program sebelumnya
"Saya mengharapkan dengan adanya inovasi ini bisa memerangi penggunaan sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dari program-program inovasi yang telah dilakukan," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Sosial I Made Wahyu Candra Satriana mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik dan Peraturan Bupati No.47 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan sampah plastik.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian civitas akademika Univesitas Dwijendra terhadap pelestarian lingkungan dalam mendukung program pemerintah dan merupakan salah satu bentuk dari Tridarma perguruan tinggi yang wajib dilaksanakan melalui pengabdian masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Mengurangi dan menanggulangi sampah plastik merupakan kewajiban masyarakat, mahasiswa bersama pemerintah sebagai upaya menjaga lingkungan dan merupakan implementasi wujud nyata dari pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi," ujar Wabup Suiasa, dalam kutipan keterangan pers Humas Badung yang diterima di Mangupura, Senin (8/4).
Ia mengatakan, Pemkab Badung juga berkewajiban untuk berkolaborasi dan membangun sinergitas dengan beberapa elemen masyarakat termasuk dengan jajaran akademisi salah satunya dengan Universitas Dwijendra.
"Kami menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada Universitas Dwijendra karena telah beberapa kali sudah menyelengarakan kegiatan sosial seperti ini yang merupakan aksi nyata dan aktual dalam mendukung Pergub Bali dan Perbup Badung," katanya.
Suiasa menjelaskan Pemkab Badung memiliki tiga inovasi terhadap penanganan sampah plasik diantaranya, adalah Gerakan Anti Sampah Plastik (Gelantik) yang digerakkan melalui pelajar yang mewajibkan mereka membawa sampah plastik ke sekolahnya setiap hari.
"Sampah plastik itu dikumpulkan di sekolah kemudian ditimbang dan dibayar oleh pemerintah untuk kas di sekolah," ujarnya.
Inovasi kedua adalah Gojek Sampah Plastik atau Gotik yang ditujukan kepada masyarakat untuk mengumpulkan sampah plastik di rumah dan kemudian bisa menghubungi pihak pemerintah sehingga nantinya sampah plastik itu akan dijemput, ditimbang dan dibayar oleh pemerintah.
Inovasi yang ketiga adalah Badung Anti Sampah Plastik (Batik) yang ditujukan kepada masyarakat Badung khususnya pada saat melakukan segala aktivitas sosial dan kegiatan keagamaan.
"Contohnya apabila masyarakat Badung ke Pura membawa sampah plastik, kami sudah siapkan penggantinya dan kemudian plastik tersebut kami minta dan dibuang di tempat sampah" katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2019, Badung Anti Sampah Plastik akan diusulkan sebagai inovasi daerah sebagai upaya mendorong dan memerangi sampah plastik dengan mengikuti dua program sebelumnya
"Saya mengharapkan dengan adanya inovasi ini bisa memerangi penggunaan sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dari program-program inovasi yang telah dilakukan," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Sosial I Made Wahyu Candra Satriana mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Gubernur Bali No.97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik dan Peraturan Bupati No.47 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan sampah plastik.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian civitas akademika Univesitas Dwijendra terhadap pelestarian lingkungan dalam mendukung program pemerintah dan merupakan salah satu bentuk dari Tridarma perguruan tinggi yang wajib dilaksanakan melalui pengabdian masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019