Denpasar (Antara Bali) - Kesadaran disiplin berkendaraan bermotor di Kota Denpasar dinilai masih rendah setelah terbukti pihak Pengadilan Negeri (PN) setempat setiap bulan menyidangkan ribuan pelanggar lalu-lintas.

Kepala Humas PN Denpasar Amzer Simanjuntak, Minggu mengatakan, para pelanggar lalu-lintas tersebut didominasi pengguna sepeda motor.

"Kebenyakan dari mereka tidak punya SIM. Tapi, ada juga yang mengaku SIM-nya ketinggalan saat dirazia polisi," katanya.

Ia menyebutkan selama periode Januari-September 2011, PN Denpasar menyidangkan 24.134 kasus pelanggaran lalu-lintas.

Sementara itu, selama 2010, PN Denpasar menyidangkan 31.455 kasus pelanggaran lalu-lintas yang terjaring razia di wilayah Denpasar dan Badung.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011