Kementerian Perhubungan menjadi tuan rumah penyelenggaraan "Indonesia-Australia Transport Safety Forum (TSF) 2019" yang diikuti 22 delegasi di Nusa Dua, Bali.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Nusa Dua, Bali, Kamis mengatakan dalam pertemuan ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan transportasi, baik udara, darat dan laut.

Djoko mengatakan masing-masing ketua delegasi telah melakukan pertemuan khusus (executive morning meeting) yang dilaksanakan secara paralel dengan pertemuan "working group" yang dibagi menjadi tiga, yaitu grup transportasi darat, transportasi udara, dan transportasi laut.

"Setelah itu, hasil pembahasan pada masing-masing pertemuan grup dibahas pada sesi selanjutnya dalam sidang Plenary TSF," katanya.

Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia dalam Working Group Transportasi Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menjelaskan bahwa terdapat beberapa topik yang menjadi pembahasan pada sub sektor transportasi laut, antara lain terkait dengan pemilihan anggota Dewan IMO dan IMO Council Reform, Keselamatan Maritim (Maritime Safety), serta Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection).

Terkait dengan pencalonan anggota Dewan IMO, Ahmad mengatakan bahwa Indonesia menyampaikan tanggapannya mengenai permohonan pengaturan saling dukung dari Pemerintah Australia dalam pencalonan sebagai anggota Dewan IMO yang pemilihannya akan dilaksanakan pada Sidang Assembly IMO ke-31 bulan November 2019.

Terkait dengan Maritime Safety, Ahmad menyampaikan bahwa Indonesia mengajukan proyek kerja sama di bidang pengingkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bentuk "Kursus Pelatihan dan Pembandingan Pemeriksaan untuk Sertifikasi Peti Kemas yang Aman dan Penerapan Massa Berat Kotor yang Terverifikasi" (Training Course and Benchmarking of Inspection for Safe Container Certification and Implementation of Verified Gross Mass).

"Kami mengajukan kerja sama untuk menyelenggarakan pelatihan dan juga Benchmarking terkait pemeriksaan peti kemas yang aman dan penerapan berat kotor yang terverifikasi," katanya.

Ia mengatakan Indonesia juga menyampaikan tentang penetapan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok serta juga pentingnya peran Vessel Traffic Services (VTS), dalam hal ini VTS Benoa, bagi TSS di kedua Selat tersebut.

"Untuk itu, kami juga mengajukan kerjasama peningkatan kapasitas SDM dalam bentuk Pelatihan bagi Operator dan Supervisor VTS," ujarnya.

Menurut Ahmad, Kementerian Perhubungan telah mengatur hal tersebut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2014 Pasal 36. Selain itu, Ahmad mengaku telah melakukan koordinasi, sosialisasi, serta menyelenggarakan pelatihan terkait hal tersebut dengan mengundang dan melibatkan kementerian atau lembaga, institusi, serta pemangku kepentingan terkait.

"Adapun bagi kapal yang berlayar internasional namun belum dapat memperoleh bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen tersebut dapat menggunakan sistem pembersihan emisi gas buang kapal, seperti misalnya sistem 'open loop scrubber' atau lainnya, yang telah disetujui oleh Ditjen Perhubungan Laut selaku Administrator," ujar Ahmad.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019