Negara (Antara Bali) - Penderita penyakit kepala membesar (hydrocephalus) di Kabupaten Jembrana, Ni Putu Lestari, diasuh neneknya akibat percerairan kedua orang tuanya.

Nengah Norim, nenek Lestari yang ditemui di rumahnya di Banjar Berangbang, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jumat, mengatakan, penyakit itu sudah diderita cucunya sejak lahir.

Lestari lahir prematur dengan berat 1,1 kilogram. Saat usianya baru empat bulan, kedua orang tua bayi tersebut, Putu Wiantara (25) dan Mustika Dewi (20) bercerai.

Perceraian itu terjadi karena Wiantara memutuskan untuk bekerja sebagai TKI di Jepang.

Menurut Norim, dari waktu ke waktu kepala cucunya yang kini berusia satu tahun itu makin membesar dan matanya melotot.

Bayi itu hanya bisa menangis saat merasa lapar. Sementara itu, Norim kewalahan dalam mencukupi susu formula sang bayi.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali Titik Suhariyanti bersama anggota DPRD Kabupaten Jembrana I Made Sueca Antara mengunjungi Lestari untuk menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial.

Titik mengatakan, setiap anak cacat dan korban pelecehan seksual mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp150 ribu per bulan.

"Bantuan ini kami transfer ke rekening tabungan dengan harapan bisa membantu kebutuhan dasar si anak," kata Titik.

Di kabupaten paling barat Pulau Bali itu hingga saat ini terdapat 11 anak yang memperoleh bantuan dari Kemensos itu.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011