Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 25 orang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, "dilayar" ke Lapas Karangasem, Selasa pagi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan di Denpasar, mengatakan tujuan pemindahan napi ini karena LP Kerobokan saat ini sudah cukup banyak menerima tahanan titipan, baik dari Kejaksaan maupun kepolisian, sehingga kondisi Lapas Kerobokan saat ini sudah "overload".

Ia mengatakan, pemindahan 25 napi ini dilakukan Pukul 06.30 WITA dengan menggunakan kendaraan bus milik lapas, yang dikawal Satuan Sabhara Polres Badung didampingi petugas dari Lapas Kerobokan.

Upaya pemindahan napi ini ke LP Karangasem, lanjut Tonny, guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar penghuni lapas, sehingga Lapas Kerobokan berupaya untuk memindahkan napi ke lapas lain yang masih bisa menampung seperti Lapas Karangasem.

Adapun para narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem tersebut kebanyakan yang terlibat dalam kasus pidana umum, sedangkan napi yang terlibat dalam kasus narkoba juga sempat dilayar sebanyak 25 orang ke LP Narkotika di Bangli pada Jumat lalu.

Kasat Shabara Polres Badung, AKP I Gusti Putu Sudara, membenarkan telah memerintahkan anggota sebanyak empat orang untuk melakukan pengawalan pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Kerobokan menuju Lapas Karangasem sebagaimana permohonan yang diajukan oleh Lapas Kerobokan.

"Kami lengkapi anggota pengawalan dengan senjata maupun baju anti peluru," ujarnya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019