Kuta, Bali (Antaranews Bali) - Tersangka Catherine Anne Hogg (29) seorang wanita asal Negara Australia yang melakukan aksi kejahatan di toko FK, Seminyak Village, Bali, akhirnya masuk jeruji tahanan di  Polsek Kuta, karena menggasak sepasang perhiasan emas jenis anting.

"Tersangka kami tangkap karena adanya laporan dari seorang penjaga toko yang mengaku kehilangan anting emas, sehingga kami melakukan penagkapan tersangka," kata Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah diwakili Kanit Reskrim, Iptu Putu Ika Prabawa di Kuta, Rabu.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan pada 3 Februari 2019, Pukul 13.30 WITA, dimana saat itu pelapor Ahmad Baedhowi (37) selaku penjaga toko Farah Khan Seminyak Village menerima tiga orang pengunjung asing yakni seorang laki laki dan dua orang perempuan.

Tamu itu membuat sibuk karyawan toko dan tidak lama kemudian langsung pergi meninggalkan toko. Namun, setelah tiga tamu asing itu pergi, pelapor menemukan ada sepasang anting yang hilang dari rak pajangan.

"Selanjutnya pelapor bersama karyawan mencari ketiga tamu tersebut dan kemudian setelah di kroscek melalui kamera pengintai (CCTV) ternyata memang benar salah satu dari tamu asing tersebut mengambil sepasang anting dan langsung pergi," ujarnya.

Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian Rp5,5 juta dan kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kuta Pukul 17.10 WITA, guna penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan korban, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama, langsung mengarah ke TKP untuk mencari saksi dan CCTV diseputaran lokasi kejadian.

"Berbekal dari informasi ini tersangka berhasil diamankan di seputaran TKP dan pelaku maupu barang bukti diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," ujarnya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019