Jakarta, (Antaranews Bali) - PT Siloam International Hospital Tbk (SILO) akan membuka enam sampai tujuh rumah sakit baru tahun ini, untuk mendukung pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Sebagian besar jaringan rumah sakit Siloam, sebanyak 75 persen telah memiliki lisensi BPJS dan kami akan terus mendaftarkan akreditasi BPJS pada rumah sakit yang baru,” ujar Investor RelationPT SILO Wily Tjandera dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Kerja sama Siloam dengan BPJS Kesehatan dinilai menguntungkan karena sekitar 20 persen pendapatan Siloam sejauh ini berasal dari pasien BPJS.

“BPJS merupakan program pemerintah yang melayani masyarakat Indonesia dan kami merasa sangat terhormat untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Wily.

Untuk menjaga kepercayaan pemerintah, Siloam akan terus melayani pasien BPJS Kesehatan sesuai dengan pedoman pelayanan yang ditentukan pemerintah.  

Hingga saat ini, SILO telah mengelola sebanyak 33 rumah sakit di 24 kota dan 16 klinik di delapan kota yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Perseroan tersebut memiliki 6.800 kapasitas tempat tidur dan didukung 2.700 spesialis dan dokter umum, serta 10.000 perawat dan staf pendukung.

Pada kuartal tiga 2018, Siloam membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 12,73 persen menjadi Rp4,39 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp3,89 triliun. 

Pendapatan rawat inap tercatat menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp2,61 triliun, atau tumbuh 12,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,31 triliun. 

Sedangkan pendapatan untuk rawat jalan berkontribusi sebesar Rp1,78 triliun atau tumbuh 12,52 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1,58 triliun. 

Baca juga: RS Siloam tetap layani pasien BPJS Kesehatan

Baca juga: Pakar CSR apresiasi RS Siloam layani peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan terapkan skema urun biaya untuk tindakan medis tertentu

Baca juga: Naik kelas rawat inap BPJS Kesehatan hanya bisa satu tingkat

Baca juga: BPJS Kesehatan: sebagian warga mampu pilih bayar iuran kelas tiga

(AL)

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019