Denpasar (Antara) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mendorong pemerintah daerah setempat dapat melindungi "pecalang" atau petugas pengamanan adat dengan jaminan asuransi  BPJS Ketenagakerjaan.
       
"Adanya semacam jaminan asuransi itu, biar mereka (pecalang-red) bisa bekerja baik, dengan nyaman tidak ada kekhawatiran," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Jumat.
       
Menurut dia, tak dipungkiri sejak dahulu, keberadaan pecalang telah berkontribusi penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan warga.
       
"Dari sisi Ombudsman, kami melihat pecalang sebagai pekerja sosial yang notabene memberikan pelayanan publik yang tidak formal karena mereka bekerja di sektor adat, tetapi berkontribusi terhadap keamanan, dalam membawa citra positif tentang Bali yang aman dan damai," ucapnya.
       
Umar menambahkan banyak hal yang bisa terjadi ketika pecalang menjalankan tugasnya karena bisa berbenturan dengan kepentingan orang-perorang dan mengakibatkan mereka cidera dan sebagainya. Belum lagi, ketika mengalami kecelakaan kerja tentunya.
     
"Kami berharap pemerintah daerah bisa mengaodopsi ini, apalah namanya, supaya bisa memberikan asuransi mengkover asuransi bagi para pecalang. Nantinya, pemda akan menginventarisir berapa jumlah existing, berapa jumlah pecalang sehingga mereka bisa melihat, jumlahnya secara keseluruhan yang ada di Bali," ucapnya.
       
Selanjutnya, desa adat diharapkan dapat menyeleksi pecalang secara ketat, siapa saja yang bisa menjadi pecalang. Mereka yang terseleksi itu mengacu aturan pemerintah, jadi, tidak semua orang bisa menjadi pecalang.
       
Terkait standardisasi perilaku, pakaian dan lainnya terkait pecalang dalam menjalankan tugasnya, kata Umar, tentunya di masing-masing tempat atau "desa pekramana" atau desa adat sudah memiliki bagaimana seharusnya seorang pecalang.
       
"Meski demikian, jika membandingkan di kota tentunya akan berbeda dengan daerah lainnya. Sebab, di kota, pecalang memiliki dinamika tersendiri. Pecalang di kota seperti Denpasar, memiliki tingkat pekerjaan yang cukup tinggi, bisa membantu pemerintah ketika ada acara atau kegiatan-kegiatan besar," ujarnya.
       
Di kota besar seperti Denpasar, menurut dia, pecalang sangat aktif sekali tidak hanya berkaitan desa adat namun juga membantu pemerintah dalam pengamanan seperti pawai kesenian, bahkan, sampai kegiatan nasional dan bersakala internasional seperti pertemuan IMF dan Bank Dunia, banyak melibatkan para pecalang.
       
Kendati mengemban beban kerja cukup berat, sampai 24 jam, pecalalang tidak ada yang menaungi melindungi seperti pekerja formal di perusahaan atau instutusi. Pecalang praktis hanya dinaungi lembaga institusi sosial seperti banjar atau desa adat.
       
Oleh karena pecalang juga menjaga kearifan lokal di Bali, hal itu bisa diadopsi sebagai dasar pemerintah untuk memberikan perlindungan asuransi.
       
"Perhatian atau inisiatif itu bisa dimulai dari Pemprov Bali. Apalagi, seperti diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sangat punya komitmen yang tinggi sesuai visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' dalam menjaga karifan lokal salah satunya adalah masyarakat seperti pecalang," kata Umar.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019