Negara (Antaranews Bali) - Jumlah calon legislatif (caleg) perempuan untuk DPRD Jembrana, Bali melebihi dari kuota sebesar 30 persen.
"Keterwakilan perempuan dalam caleg untuk Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Jembrana mencapai 40 persen lebih, ini sudah melebihi dari ketentuan keterwakilan perempuan sebagai caleg sebesar 30 persen," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, usai rapat pleno penetapan bakal calon legislatif menjadi calon legislatif di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, banyaknya caleg perempuan di Kabupaten Jembrana ini merupakan capaian yang positif, termasuk bagi partai politik yang mengindikasikan mereka memiliki banyak kader perempuan.
Dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus partai politik serta Panwaslu, KPU Jembrana menetapkan 333 calon legislatif yang tersebar di lima daerah pemilihan.
"Sejak pendaftaran awal ada 11 orang yang gugur tidak sampai kepada penetapan calon legislatif dengan berbagai sebab. Bahkan ada yang tidak sampai masuk ke daftar calon legislatif sementara," katanya.
Menurutnya, figur yang didaftarkan partai politik sebagai bakal calon legislatif, sebanyak 334 orang dinyatakan lolos masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS).
Namun, sebelum calon sementara diputuskan menjadi calon tetap, satu orang bakal calon legislatif dari Partai Gerindra meninggal dunia karena kecelakaan, sementara partai bersangkutan tidak mengajukan penggantinya.
"Sehingga daftar calon tetap untuk pemilu legislatif di Jembrana sebanyak 333 orang. Memang bakal calon legislatif bersangkutan meninggal dalam waktu yang berdekatan dengan penetapan calon legislatif, sehingga mungkin partainya memutuskan tidak mengajukan pengganti," katanya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Jembrana Gede Puriawan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya tidak mengajukan pengganti bakal calon legislatif partainya yang meninggal dunia, dengan pertimbangan waktu sudah mepet.
Dalam rapat pleno KPU Jembrana, empat partai politik tidak datang yaitu PAN, PSI dan PKPI yang memang tidak mengajukan bakal calon legislatif, serta PBB yang meskipun mengajukan kadernya sebagai bakal calon legislatif juga tidak hadir.
"Tidak masalah kalau partai politik tidak hadir, proses atau tahapan pemilu legislatif tetap berjalan," kata anggota KPU Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Adi Muliawan yang hadir dalam rapat pleno ini mengatakan, secara umum tahapan pendaftaran hingga penetapan daftar calon legislatif berjalan lancar, sehingga pihaknya berharap kondisi seperti ini bisa tetap terjaga hingga pemungutan suara. (WDY).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Keterwakilan perempuan dalam caleg untuk Pemilu Legislatif 2019 di Kabupaten Jembrana mencapai 40 persen lebih, ini sudah melebihi dari ketentuan keterwakilan perempuan sebagai caleg sebesar 30 persen," kata Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, usai rapat pleno penetapan bakal calon legislatif menjadi calon legislatif di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, banyaknya caleg perempuan di Kabupaten Jembrana ini merupakan capaian yang positif, termasuk bagi partai politik yang mengindikasikan mereka memiliki banyak kader perempuan.
Dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus partai politik serta Panwaslu, KPU Jembrana menetapkan 333 calon legislatif yang tersebar di lima daerah pemilihan.
"Sejak pendaftaran awal ada 11 orang yang gugur tidak sampai kepada penetapan calon legislatif dengan berbagai sebab. Bahkan ada yang tidak sampai masuk ke daftar calon legislatif sementara," katanya.
Menurutnya, figur yang didaftarkan partai politik sebagai bakal calon legislatif, sebanyak 334 orang dinyatakan lolos masuk dalam daftar calon legislatif sementara (DCS).
Namun, sebelum calon sementara diputuskan menjadi calon tetap, satu orang bakal calon legislatif dari Partai Gerindra meninggal dunia karena kecelakaan, sementara partai bersangkutan tidak mengajukan penggantinya.
"Sehingga daftar calon tetap untuk pemilu legislatif di Jembrana sebanyak 333 orang. Memang bakal calon legislatif bersangkutan meninggal dalam waktu yang berdekatan dengan penetapan calon legislatif, sehingga mungkin partainya memutuskan tidak mengajukan pengganti," katanya.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Jembrana Gede Puriawan yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya tidak mengajukan pengganti bakal calon legislatif partainya yang meninggal dunia, dengan pertimbangan waktu sudah mepet.
Dalam rapat pleno KPU Jembrana, empat partai politik tidak datang yaitu PAN, PSI dan PKPI yang memang tidak mengajukan bakal calon legislatif, serta PBB yang meskipun mengajukan kadernya sebagai bakal calon legislatif juga tidak hadir.
"Tidak masalah kalau partai politik tidak hadir, proses atau tahapan pemilu legislatif tetap berjalan," kata anggota KPU Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Adi Muliawan yang hadir dalam rapat pleno ini mengatakan, secara umum tahapan pendaftaran hingga penetapan daftar calon legislatif berjalan lancar, sehingga pihaknya berharap kondisi seperti ini bisa tetap terjaga hingga pemungutan suara. (WDY).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018