Jakarta (ANTARA News) - Humas Persekutuan Gereja-Gereja  di  Indonesia (PGI) Irma Riana Simanjuntak membantah pihaknya membayar Rp50 juta per gereja kepada Banser dan Ansor untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru yang informasinya beredar melalui media sosial.

"Dalam  rangka  pengamanan  Natal  dan  perayaan-perayaan  gereja  lainnya,  PGI  tidak  pernah menyediakan  dan  mengeluarkan dana untuk biaya  pengamanan," kata Irma dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Irma mengemukakan hal itu menanggapi beredarnya  video  di  media  sosial  tentang  pernyataan  seseorang  yang  mengaku  sebagai  anak dari  salah  satu  Ketua  PGI dengan nama dalam video adalah Steven Indra Wibowo yang diberi embel-embel sebagai ustaz.  

Orang itu menyebutkan  bahwa  Ketua  PGI  menginformasikan,  gereja  membayar  sebesar Rp50 juta kepada  kelompok  muslim tertentu  untuk pengamanan perayaan  Natal dan  Tahun  Baru  per  satu  gereja.  Disebutkan  juga  bahwa  PGI  menyediakan  miliaran  rupiah  untuk  maksud  sama.

"Berdasarkan  pemeriksaan  kami,  orang  yang  mengaku  sebagai  anak  dari  Ketua  PGI  tersebut  tidak dikenal  dalam  lingkungan  PGI," kata Irma.

Selain itu, dalam  rangka  pengamanan  Natal  dan  perayaan-perayaan  gerejani  lainnya,  PGI  tidak  pernah menyediakan  dan  mengeluarkan dana untuk biaya  pengamanan.  

Bagi  PGI, kata Irma, pengamanan  perayaan  hari-hari  besar  adalah  tugas  dan  tanggung jawab  kepolisian dan  aparat  negara lainnya.   

Namun demikian, PGI  sangat  menghargai  inisiatif  dan  prakarsa  yang  timbul  di  masyarakat  untuk  ikut  terlibat  dalam pengamanan  perayaan  hari-hari  besar  sebagai  wujud  kehidupan  bersama  dalam  masyarakat  yang majemuk sebagaimana  selama  ini  ditunjukkan  oleh Banser  NU, GP Ansor, dan  lainnya.

"Prakarsa  dan kerja sama  bagus  seperti  ini  hendaknya  tidak  dirusak  oleh  isu  yang  tidak  bertanggung jawab  yang  dapat menegasikan semangat  gotong royong  dan kesukarelawanan  yang  sudah  lama tumbuh  di  masyarakat," katanya.  

PGI meminta  gereja-gereja  dan  masyarakat  untuk  tidak  terpancing  atas  beredarnya  video  tersebut  dan tetap  menjaga  kerukunan  antarumat  beragama,  seraya  terus  membangun kerja sama  lintas  suku,  ras, dan  agama.

Informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa video yang viral di media sosial itu bukan video baru, namun video tahun 2016 yang dijadikan bahan ceramah pada November 2017 dan baru di-viral-kan pada 30 Agustus 2018, sehingga terkesan sengaja direkayasa untuk mendiskreditkan banser yang dalam beberapa tahun terakhir cukup bersemangat membela Pancasila. (ed)

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018