Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat menangkap dua pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan motif mengganjal tempat memasukkan kartu ATM, untuk mencuri data nasabah.
"Kedua tersangka yakni Yonas Anggara (25) dan Yanti (19) yang merupakan pasangan kekasih ini, ditangkap anggota saat beraksi di ATM Mandiri Arys Mikro Mart saat korban mengetahui aksi yang dilakukan keduanya," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada 2 Juli 2018, setelah korban Yuliana melihat tersangka Yonas melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di mesin tersebut, sedangkan tersangka Yanti melihat situasi dari luar.
Tersangka kemudian meminta korban menelepon "call center" di luar ruang mesin ATM, dan tanpa diketahui korban tersangka Yonas mengeluarkan gergaji pipa kecil untuk mengambil kartu ATM korban yang tersangkut itu dan lantas mencuri data nasabah.
Setelah itu, tersangka Yanti masuk ke dalam ATM dengan berpura-pura sebagai nasabah lainya, dan saat korban hendak menemui tersangka dan bertanya kepada pelaku Yonas Anggara, kartu ATM korban yang sempat tersangkut di mesin ATM itu hilang.
Pelaku kemudian mengatakan tidak mengetahui dan korban curiga saat kedua pelaku melarikan diri untuk menghindari korban. "Mengetahui hal yang janggal, korban sempat berteriak minta tolong dan warga yang melihat kejadian itu melaporkan kepada kami," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti uang tunai Rp1,1 juta hasil uang dengan pencurian data para nasabahnya yang berhasil diambil," ujarnya pula.
Sebelum ditangkap, kedua tersangka sudah melakukan aksinya di ATM BNI area SPBU Jalan Teuku Umar Denpasar, 1 Juli 2018, pukul 19.30 WITA. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kedua tersangka yakni Yonas Anggara (25) dan Yanti (19) yang merupakan pasangan kekasih ini, ditangkap anggota saat beraksi di ATM Mandiri Arys Mikro Mart saat korban mengetahui aksi yang dilakukan keduanya," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada 2 Juli 2018, setelah korban Yuliana melihat tersangka Yonas melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut di mesin tersebut, sedangkan tersangka Yanti melihat situasi dari luar.
Tersangka kemudian meminta korban menelepon "call center" di luar ruang mesin ATM, dan tanpa diketahui korban tersangka Yonas mengeluarkan gergaji pipa kecil untuk mengambil kartu ATM korban yang tersangkut itu dan lantas mencuri data nasabah.
Setelah itu, tersangka Yanti masuk ke dalam ATM dengan berpura-pura sebagai nasabah lainya, dan saat korban hendak menemui tersangka dan bertanya kepada pelaku Yonas Anggara, kartu ATM korban yang sempat tersangkut di mesin ATM itu hilang.
Pelaku kemudian mengatakan tidak mengetahui dan korban curiga saat kedua pelaku melarikan diri untuk menghindari korban. "Mengetahui hal yang janggal, korban sempat berteriak minta tolong dan warga yang melihat kejadian itu melaporkan kepada kami," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan dengan barang bukti uang tunai Rp1,1 juta hasil uang dengan pencurian data para nasabahnya yang berhasil diambil," ujarnya pula.
Sebelum ditangkap, kedua tersangka sudah melakukan aksinya di ATM BNI area SPBU Jalan Teuku Umar Denpasar, 1 Juli 2018, pukul 19.30 WITA. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018