Jakarta (Antaranews) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengharapkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada Serentak 2018) pada 171 daerah bisa berjalan demokratis.

"Pemilih pun harus bisa memberikan hak pilihnya dengan bebas, aman dan rahasia.Tanpa intimidasi. Memilih bebas sesuai hati nuraninya, karena hak memilih dan memilih dijamin konstitusi," katanya dalam keterangan pers dari Pusat Penerangan Kemendagri yang diterima Antara, Selasa. Keterangan pers itu mengutip hasil rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2108 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto itu diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono.

Dalam rapat yang disiarkan secara langsung melalui video conference ke seluruh daerah di Indonesia dan diikuti pejabat daerah dari jajaran Kapolda, Pangdam, dan jajaran penyelenggara pemilu di daerah itu, Tjahjo kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat.

"Pesta demokrasi pada 171 daerah harus berjalan sukses.Tanpa dirusak oleh racun demokrasi. Pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia. Tidak dibayangi intimidasi," katanya.

Mendagri yakin, masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.

"Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya mari hargai perbedaaan pilihan politik masing-masing," katanya.

Tjahjo juga berharap, pesta demokrasi yang notabene adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan yang justru meracuni demokrasi itu sendiri. Karena itu iamengajak semua elemen yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat.
Pemilihan yang bermartabat adalah pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding tanpa dasar. Semua pihak harus menahan diri untuk bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk.Sehingga pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira.

"Mari kita beri kesempatan pada pemilih menjadi juri bagi dirinya sendiri, siapa pemimpin yang mereka anggap amanah. Jangan ada provokasi, seperti harapan Bapak Presiden, pesta demokrasi itu harus menjadi pesta politik yang riang gembira. Bukan kemudian menghadirkan ketakutan dan keresahan," ujarnya.

Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti kuat, Tjahjo mempersilahkan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam pemilihan.

Bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian siap menangani.Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan.

"Bila tak puas dengan hasil pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan.Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan BIN," katanya.

Tjahjo menegaskan, hak memilih ini dijamin konstitusi. Pun hak dipilih. Konstitusi sudah menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hak memilih ini seperti halnya setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI.Ini yang harus kita jamin bersama," ujarnya. (*/Penerangan Kemendagri/ed)

Pewarta: ANTARA News Bali

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018