Jakarta (ANTARA News) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa soal BSSN memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat adalah hoax, karena BSSN menangani keamanan siber dan jaringan dari konten bohong (hoax).

"Iya, saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiawan melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita palsu mengenai ranah kerja BSSN.

BSSN menyaring dan memilah macam bahaya dan sifatnya untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan institusi yang berwenang lainnya.

BSSN menghindari duplikasi dengan semua unsur yang mempunyai kemampuan siber agar saling mengisi dan membantu.

Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.

Senada dengan itu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan Kominfo pun tidak melakukan pengecekan telepon seluler masyarakat, melainkan melakukan penyaringan konten-konten yang tidak sesuai dengan undang-undang untuk diblokir.

Misalnya setelah terjadi aksi teror pada minggu kedua Mei 2018, Kominfo meningkatkan frekuensi penyaringan konten radikal yang hingga 30 Mei 2018 lebih dari 4.000 konten telah diblokir dari 20 ribu yang terjaring.


Nilai-nilai Pancasila cegah provokasi medsos

Sementara itu, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi mengatakan perlunya memperkuat nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial agar para penerus bangsa ini nantinya tidak mudah terhasut tindakan intoleran dan informasi hoax.

"Gererasi milenial atau yang lahir tahun 1990 ke atas, akses informasinya sangat tinggi karena hidup di zaman teknologi informasi. Kalau nilai Pancasila sangat dangkal tertanam, kita khawatir mudah termakan tindakan intoleran," kata Ahmad Kanedi di Bengkulu, Jumat (1/6).

Menurut dia, belakangan ini, nilai-nilai Pancasila mulai terkikis di tengah masyarakat sehingga, masyarakat mudah terpancing oleh tindakan-tindakan provokatif.

Melalui peringatan hari lahir Pancasila, lanjut senator asal Provinsi Bengkulu ini, menjadi momentum terbaik untuk menumbuhkan nilai-nilai tersebut.
"Peringatan kali ini, saya mengajak pemuda dan mahasiswa di Bengkulu terlibat dalam sebuah kegiatan diskusi tentang memperkuat nilai Pancasila," katanya.

Dari kegiatan tersebut diharapkan mampu membentuk kader-kader yang mampu menyebarluaskan arti, nilai dan pemahaman tentang Pancasila. "Agar para generasi milenial ini memahaminya, kita hadirkan para akademisi yang berkompeten mengupas dan mengulasnya," ujarnya.

Akademisi sekaligus Pakar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Herlambang SH, MH, dalam kegiatan diskusi publik tersebu menuturkan kurun waktu belakang memang mengindikasikan nilai-nilai Pancasila semakin tergerus.

"Seperti kita tahu, Pancasila merupakan sumber hukum, tetapi banyak yang kita lihat produk hukum seperti peraturan daerah terkesan tidak berlandaskan Pancasila, ini menjadi salah satu bukti," ujarnya. (ed)

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018