Denpasar (Antaranews Bali) - Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar mendeklarasikan diri sebagai Kampus Kerukunan yang pertama di Indonesia, yang ditandai pembacaan dan penandatanganan deklarasi dengan disaksikan 16 perwakilan perguruan tinggi di Tanah Air.
"Kami berharap, kerukunan kampus yang dideklarasikan di IHDN Denpasar ini memancar ke seluruh kampus di Tanah Air," kata Rektor IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Minggu.
Menurut Sudiana, kerukunan merupakan modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang multietnik dan menjadi modal pembangunan manusia, sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Kampus sebagai garba ilmiah, apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan, baik di intern kampus dan ekstern kampus," ucap rektor yang juga Ketua PHDI Provinsi Bali itu.
Demikian juga antarkampus dengan masyarakat, sehingga kampus nantinya menghasilkan generasi muda yang cerdas, berkualitas, berbudi pekerti yang luhur, jiwa pengabdi kepada bangsa dan negara sebagai wujud ikhlas beramal dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Deklarasi IHDN sebagai Kampus Kerukunan itu, lanjut Sudiana, telah dilaksanakan serangkaian dengan Sarasehan Nusantara ke-4 Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (Imbasadi) 2018 di kampus setempat pada 21 April 2018.
Ada tujuh poin pernyataan Deklarasi Kerukunan tersebut diantaranya yang pertama, menjadikan kerukunan sebagai spirit dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi; memelihara kerukunan di kalangan civitas akademika IHDN Denpasar dan perguruan tinggi lainnya, serta warga masyarakat di luar kampus melalui sikap yang inklusif, pluralis dan multikultur.
Selanjutnya mengembangkan kerukunan dimanapun berada dengan ajaran Agama Hindu yang menjiwai adat istiadat, budaya dan kearifan lokal; mengaktualisasikan nilai kerukunan sebagai paradigma berpikir, berkata dan bertindak dalam menjaga kerukunan intern dan antarkampus dari sikap-sikap yang eksklusif dan intoleran dan sejumlah poin kerukunan lainnya.
Sebelum deklarasi dikumandangkan, didahului dengan penandatanganan deklarasi oleh Ketua DPM IHDN Denpasar, Presiden BEM IHDN Denpasar, dan Ketua Yowana Widya Dharma IHDN Denpasar.
Selain itu ditandatangani oleh saksi peserta delegasi dari 16 perguruan tinggi yakni diantaranya dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Pattimura, Universitas Indonesia, dan Universitas Lancang Kuning.
Selanjutnya, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Makasar, Universitas Sumatera Utara, Universitas PGRI Semarang, Universitas Hassanuddin,Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Flores, dan Universitas Negeri Surabaya.
Acara turut dihadiri Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Ketua FKUB Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, perwakilan rektor se-Bali dan civitas akademika IHDN Denpasar. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami berharap, kerukunan kampus yang dideklarasikan di IHDN Denpasar ini memancar ke seluruh kampus di Tanah Air," kata Rektor IHDN Denpasar Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, di Denpasar, Minggu.
Menurut Sudiana, kerukunan merupakan modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang multietnik dan menjadi modal pembangunan manusia, sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Kampus sebagai garba ilmiah, apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan, baik di intern kampus dan ekstern kampus," ucap rektor yang juga Ketua PHDI Provinsi Bali itu.
Demikian juga antarkampus dengan masyarakat, sehingga kampus nantinya menghasilkan generasi muda yang cerdas, berkualitas, berbudi pekerti yang luhur, jiwa pengabdi kepada bangsa dan negara sebagai wujud ikhlas beramal dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Deklarasi IHDN sebagai Kampus Kerukunan itu, lanjut Sudiana, telah dilaksanakan serangkaian dengan Sarasehan Nusantara ke-4 Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (Imbasadi) 2018 di kampus setempat pada 21 April 2018.
Ada tujuh poin pernyataan Deklarasi Kerukunan tersebut diantaranya yang pertama, menjadikan kerukunan sebagai spirit dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi; memelihara kerukunan di kalangan civitas akademika IHDN Denpasar dan perguruan tinggi lainnya, serta warga masyarakat di luar kampus melalui sikap yang inklusif, pluralis dan multikultur.
Selanjutnya mengembangkan kerukunan dimanapun berada dengan ajaran Agama Hindu yang menjiwai adat istiadat, budaya dan kearifan lokal; mengaktualisasikan nilai kerukunan sebagai paradigma berpikir, berkata dan bertindak dalam menjaga kerukunan intern dan antarkampus dari sikap-sikap yang eksklusif dan intoleran dan sejumlah poin kerukunan lainnya.
Sebelum deklarasi dikumandangkan, didahului dengan penandatanganan deklarasi oleh Ketua DPM IHDN Denpasar, Presiden BEM IHDN Denpasar, dan Ketua Yowana Widya Dharma IHDN Denpasar.
Selain itu ditandatangani oleh saksi peserta delegasi dari 16 perguruan tinggi yakni diantaranya dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran, Universitas Pattimura, Universitas Indonesia, dan Universitas Lancang Kuning.
Selanjutnya, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Negeri Makasar, Universitas Sumatera Utara, Universitas PGRI Semarang, Universitas Hassanuddin,Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Flores, dan Universitas Negeri Surabaya.
Acara turut dihadiri Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Ketua FKUB Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, perwakilan rektor se-Bali dan civitas akademika IHDN Denpasar. (ed)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018