Guelph, Kanada, (Antaranews Bali) - Para pengendara sepeda (pegowes) di propinsi Quebec, Kanada, akan menghadapi kenaikan denda meroket hingga lebih dari 400 persen, menyusul rencana amandemen peraturan daerah (Perda) no 165  tentang keselamatan jalan raya oleh parlemen negara bagian berbahasa Perancis itu demi  menekan angka kecelakaan dan membuat pegowes lebih aman.

Dengan rencana amandemen Perda tersebut, pegowes akan didenda mulai 80 dolar Kanada (Rp850.000), naik lebih dari 400 persen dibandingkan denda sebelumnya minimal 15 dolar Kanada (Rp160.000) jika terjadi pelanggaran Perda tentang keselamatan jalan raya, demikian dikutip dari CBC News, Quebec, Senin.

Bentuk pelanggaran yang sering dilakukan pegowes dan dapat dikenakan denda di antaranya adalah  sepedanya tidak ada kaca spion atau menerobos lampu merah. Rencana kenaikan denda itu menimbulkan pro kontra di kalangan pegowes. Alain Deschamps, anggota kelompok advokasi keselamatan pengendara sepeda, Ghost Bikes Montreal mengatakan, kenaikan denda lebih dari 400 persen adalah kebijakan sangat drastis.

"Jika kita akan memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pegowes karena mereka menyebabkan kecelakaan terbanyak di jalan raya, lalu mengapa kita menghukum pegowes  dengan cara yang tidak proporsional. Itu tidak masuk akal bagi saya," kata Deschamps. Nicholas Godard, seorang pegowes berpendapat berbeda. Ia mengatakan bersepeda adalah cara mudah untuk berkeliling Montreal.

"Peningkatan denda dapat membuat jalan lebih aman bagi pegowes. Sekarang saya harus ekstra hati-hati bersepeda di jalan raya dengan amandemen Perda itu," katanya.

Pegowes lainnya Janet Macdonald senang dengan denda yang lebih berat. Ia berharap dengan denda yang lebih tinggi akan meningkatkan keselamatan bagi semua orang di jalan. "Saya pikir kita semua harus mematuhi aturan jalan raya.  Jika kita semua melakukannya, maka jalan raya menjadi tempat yang jauh lebih aman," katanya.

Parlemen Quebec mengamandemen Perda tentang keselamatan di jalan raya pada Desember 2017 karena ada sejumlah kecelakaan antara pegowes dengan truk besar.

Berdasarkan data yang diterima CBC News, dalam periode 2005-2016, terjadi 59 kecelakaan pengendara sepeda di jalan raya. Sebanyak 12 dari 59  pegowes mengalami kecelakaan karena tabrakan dengan truk besar dan truk kontainer. Sebanyak 10 pegowes tewas terseret di bawah truk kemudian terlindas hingga hancur dan dua pegowes ditabrak dari depan oleh truk.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018