Kuta (Antaranews Bali) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedangh fokus menangani permasalahan tumpang tindih antarpeta tematik dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui sinkronisasi untuk mempercepat penyusunan kebijakan satu peta.

"Kami akan membuat rekomendasi dan rumusan penyelesaian konflik antardata informasi geospasial tematik," kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo ketika menghadiri sosialisasi terkait kebijakan satu peta di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi ajang untuk mendiskusikan tiga poin utama terkait peta tematik yakni menyangkut tata ruang, batas wilayah dan kehutanan antara kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah.

Dengan begitu kegiatan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih hingga berujung konflik terkait pemanfaatan lahan bisa dihindari apabila mengacu kepada kebijakan satu peta.

"Kalau tumpang tindih ini bisa diselesaikan maka dalam proses penerbitan izin, pembangunan infrastruktur dan usaha bisa dipercepat, akurat, efektif, murah dan memberikan kepastian," ucapnya.

Wahyu mengimbau kepada pemerintah daerah untuk saling berkoordinasi dengan kementerian terkait sebelum menerbitkan perizinan agar tidak terjadi tumpang tindih yang bisa menghambat pembangunan daerah.

Koordinasi itu dilakukan, kata dia, mengingat pihaknya saat ini tengah menyusun satu peta yang ditargetkan rampung tahun 2019.

Dalam penyusunan satu peta, Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) melakukannya dalam tiga tahap yakni kompilasi, integrasi dan sinkronisasi.

Kompilasi dilakukan untuk mengumpulkan peta tematik seperti sektor kehutanan, pertambangan, pertanahan, dan tata ruang.

Integrasi dilakukan untuk standarisasi dari kualitas peta serta sinkronisasi memecahkan permasalahan antarinformasi geospasial tematik.

Selama dua tahun terakhir, tim PKSP melakukan kompilasi dan integrasi informasi geospasial di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara.

Tahun ini, kata dia, pihaknya fokus menyelesaikan kompilasi dan integrasi peta tematik wilayah Jawa, Maluku dan Papua.

Dalam sosialisasi itu, Wahyu mengatakan sasaran yang dituju yakni pemerintah daerah diharapkan mampu memahami alur penyelesaian konflik pemanfaatan ruang dan perizinan lahan di sektor kehutanan, pertambangan, pertanahan dan tata ruang sekaligus berperan mendukung kegiatan itu dengan pemerintah pusat. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018