Bangli, Bali,  (Antaranews Bali) - Wakil Ketua Pansus DPRD Bali untuk Perda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, I Wayan Rawan Atmaja, menargetkan Rancangan Perda Bahasa Bali yang baru akan selesai atau disahkan pada April 2018.

"Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa Bali sudah 26 tahun tidak pernah direvisi, karena itu masyarakat mendesak Ranperda tentang Bahasa Bali, Sasta dan Aksara segera disahkan," kata anggota komisi IV DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja, di Kantor DPRD Bangli, Rabu.

Setelah berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat Bali, di Kantor DPRD Bangli, ia menjelaskan pihaknya melakukan serap aspirasi masyarakat tentang hal itu di tiga kabupaten, yakni Karangasem, Buleleng, dan Bangli.

Namun, DPRD Bali berharap jika Perda Bahasa Bali sudah disahkan oleh DPRD Bali maka seluruh komponen masyarakat Bali harus mendukung dengan melaksanakannya dalam bentuk nama jalan, gedung pemerintahan, restoran, dan lain-lainnya ada tulisan Bahasa Bali-nya.

Selain itu, ada pengajaran Bahasa Bali mulai dari SD, SMP, SMA hingga ke perguruan tinggi, minimal dua jam per minggu.

"Jika Perda Bahasa Bali ini disahkan maka Provinsi Bali akan menjadi satu-satunya yang punya Perda tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Bali, secara khusus. Di provinsi lain biasanya ikut dengan Perda Pendidikan yang mengatur pelajaran bahasa daerah di sekolah," katanya.

Menurut dia, Bahasa Bali merupakan kekayaan dan kearifan lokal yang harus dipertahankan terus. "Di Indonesia ini ada 652 bahasa daerah, dan sudah ada 11 bahasa daerah yang punah. Kami tidak ingin Bahasa Bali punah. Upaya mempertahankannya dengan merevisi Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa Bali.

Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa Bali yang sudah berusia 26 tahun itu dinilai belum menjamin secara keseluruhan upaya pelestarian Bahasa Bali, sehingga penting untuk melakukan revisi agar upaya pelestarian Bahasa, Sastra dan Aksara Bali dapat dilakukan secara intensif sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam pertemuan yang dilakukan di gedung DPRD Bangli, Pansus Raperda Bahasa, Sastra dan Aksara Bali melakukan pertemuan dengan sekitar 100 orang masyarakat Bangli yang terdiri dari Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), guru bahasa bali, penyuluh bahasa Bali, dan instansi terkait. 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018