Denpasar (Antaranews Bali) - Panitia Khusus Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2009.

Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Provinsi Bali, Nengah Tamba dikonfirmasi dari Denpasar, Kamis, mengatakan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW sudah saatnya dilakukan perubahan guna penyelerasan peraturan tersebut.

Ia mengatakan penyelarasan tersebut melalui perubahan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan wilayah dan kebijakan-kebijakan daerah maupun nasional serta kebijakan strategis terkait sektor pariwisata.

"Perda tersebut perlu dilakukan perubahan karena mengingat aturan tersebut sudah berlaku lebih dari lima tahun. Namun di sisi lain di lapangan sudah ada perubahan yang cukup signifikan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Sekretaris DPRD NTB Mahdi mengatakan bahwa ketika tata ruang sudah ditetapkan secara akademisi maupun birokrasi sudah dinilai memadai, namun dari sudut pandang investor berbeda tentu hal tersebut secara ketentuan dimungkinkan untuk pengaturan kembali.

Ia mengatakan Perda RTRW Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2010 saat ini sedang dilakukan penyelarasan atau perubahan, baik karena kebijakan nasional yang berpengaruh terhadap tata ruang utamanya di Lombok bagian utara, begitu juga kebijakan strategis, antara lain pengembangan di kawasan Mandalika dijadikan sebagai kawasan eko khusus.

Mahdi lebih lanjut mengatakan khusus bidang pariwisata Bali, NTB dan NTT baik itu dari sisi pariwisata maupun agrobisnis serta karena pengembangan wilayah.

Begitu juga dalam arah umum tata ruang Bali khususnya transportasi laut harus terkoneksi dengan daerah lain yaitu Pelabuhan Laut Ampenan dan Padangbai.

Dikatakan, keselarasan Perda RTRW Bali dengan NTB diharapkan tidak ada konflik ke depannya karena Lombok dengan Provinsi Bali sangat erat keterkaitannya.

"Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya koordinasi terkait penyelarasan tata ruang, khususnya kawasan maritim. Secara nasional kebijakan pusat adanya penambahan dermaga penyebrangan di Lembar yang dananya dibantu dari Kementerian Perhubungan," ucapnya.

Sementara itu, Nengah Tamba mengatakan dalam diskusi juga berkembang konsep pengembangan wisata bahari Lombok Barat bagian selatan (Sekotong) terkoneksi dengan Nusa Penida, serta paket tour Gili Terawangan, Gili Air, Gili Meno, Nusa Penida dan Pulau Komodo.

"Yang menarik di Provinsi NTB, bahwa kawasan pertanian berkelanjutan diubah menjadi kawasan lain ada kebijakan harus disiapkan lahan pengganti untuk hal yang sama sehingga pertanian berkelanjutan tetap ada. Secara umum itu hasil Pansus RTRW di Lombok," ucapnya. (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018